Home Berita Danrem 162/WB, Ambil Apel Gelar Fasilitator Pasca Alih Kodal Rumah Rusak Berat

Danrem 162/WB, Ambil Apel Gelar Fasilitator Pasca Alih Kodal Rumah Rusak Berat

2313
0

Lombok Utara, Peloporkrimsus.com – Pasca peralihan Komando Pengendalian (Kodal) untuk rumah rusak berat dari Kementerian PUPR kepada Pemerintah Provinsi NTB kemarin, Jumat (29/3/2019) dan menindak lanjuti hasil rapat di Posko terpadu BPBD Provinsi NTB jalan Catur Warga No. 5 Mataram, pagi tadi dilaksanakan gelar apel fasilitator di lapangan Tioq Tata Tunak Tanjung Kabupaten Lombok Utara (KLU), Sabtu (30/3).

Aple gelar fasilitator yang diambil langsung Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han., diikuti sekitar 546 orang fasilitator terpadu rumah rusak berat dan sedang dari TNI, Polri dan sipil wilayah Mataram, Lombok Barat dan KLU.

Dalam arahannya, Danrem menyampaikan apel gelar fasilitator ini merupakan tindaklanjut peralihan Kodal yang semua Rehabilitasi dan Rekonsiliasi Masyarakat dan Permukiman Berbasis Komunitas (Rekompak) yang berada dibawah Kemeterian PUPR kepada Pemerintah Provinsi NTB, sehingga tidak ada lagi istilah fasilitator Rekompak. “Yang ada adalah fasilitator terpadu Provinsi NTB, untuk itu kita harus satu suara dalam membangun NTB,” terangnya.

Dijelaskannya, Danramil bersama Kapolsek setempat selaku pengendali para fasilitator di wilayah masing masing untuk melanjutkan proses percepatan rehab rekon pasca gempa dengan harapan menjelang lebaran masyarakat terdampak gempa sudah bisa menempati rumahnya masing-masing.

“Untuk wilayah KLU sebagai penanggung jawab adalah Kapolres KLU dan Kasi Intel Korem 162/WB, untuk wilayah Lobar selaku penanggung jawab adalah Dandim 1606/Lobar dan Kapolres Lobar, sedangkan untuk wilayah Kota Mataram yang bertanggung jawab adalah Kapolres Mataram dan Kasdim 1606/Lobar,” sebut orang nomor satu di jajaran Korem tersebut.

Selain itu, Danrem juga mengajak kepada seluruh fasilitator untuk tetap kompak dengan menyatukan kata dan misi untuk membangun NTB, jangan mudah terbawa isu dan informasi yang tidak benar karena tugas rehab rekon masih lama mengingat masih banyak tugas yang harus kita selesaikan.

Usai mengambil apel, Danrem 162/WB meninjau pembagian buku rekening individu untuk rumah rusak berat di Kantor Desa Gegelang Kecamatan Gangga KLU. (MUCH)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here