Home Berita Di Desa Semambung Pemohon PTSL GRATIS, …? Bagi Pomohon yang Miskin.

Di Desa Semambung Pemohon PTSL GRATIS, …? Bagi Pomohon yang Miskin.

1420
0

Bojonegoro,Peloporkrimsus.com – Merupakan hal tidak asing lagi atau sudah lazim di masyarakat, ketika ada bantuan dari pemerintah, warga selalu bilang _”aku orang paling miskin”_. Kondisi tersebut terjadi pula pada pelayanan program PTSL di Desa Semambung, Kecamatan Kanor, agar tidak terjadi kecemburuan sosial tim panitia merahasiakan calon pemohon yang digratiskan.

Penulusuran pewarta, warga sangat antusias adanya program PTSL, meski harus mebayar antara 600-800 ribu, demi untuk menopang pembiayaan calon pemohon yang kurang mampu (miskin) saat rapat internal panitia.

“Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sampai saat ini kondusif, antara panitia dengan pemohon sejauh ini tidak ada polemik, persoalan biaya baik – baik saja” Ujar Kepala Desa Neny Racahmawati saat di konfirmasi pewarta. (13-4-22/06:05)

Martoyo (Ketua Panitia) menjelaskan asal usul biaya pra kegiatan senilai 600-800 ribu, atas kesepakatan panitia dengan pihak pemohon, dari ATR/BPN Bojonegoro, Desa Semambung mengajukan kuota 976 bidang,TKD (tanah kas desa) 38 bidang.”ditemui dirumahnya.(11-4-22/15:13)

“Untuk pengadaan patok batas tanah, uang lelah panitia, admin desa, itu pun uangnya belum terkumpul semua ada beberapa orang belum membayar, sampai hari ini belum ada sosialisasi dari BPN dan APH, Kemungkinan kegiatan akan dilaksanakan setelah Ramadhan atau habis lebaran,” terang Kades saat dikonfirmasi via sms Whatsaps.(13-4-22/06:05)

Terpisah, Tedjo (Kordinator pengukuran dari ATR/BPN Bojonegoro), hanya memberikan bimbingan secara teknis fisik maupun yuridis, beliau bukan Ketua panitia tim, persoalan biaya pra, ia menyatakan tidak tau menahu besaran nominalnya, dikonfirmasi via sms whatsaps.(13-4-22/06:20).(Much)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here