Home Berita Di Duga Sebagai Penadah, Warga Kencong Ditangkap Polisi  

Di Duga Sebagai Penadah, Warga Kencong Ditangkap Polisi  

470
0

 

Jember, PH-Krimsus : Sarni,(42) th, Warga Dusun Kedung langkap, Desa Kraton, Kecamatan Kencong tidak bisa berkutik dan menunjukan surat resmi kepemilikan kendaraan yang dimilikinya setelah petugas menayakan perihal motor yang diduga hasil kejahatan digunakan oleh pihaknya. Petugas yang seperti biasa melakukan patroli wilayah melihat yang bersangkutan melintas di jalan raya  A Yani, Dusun Kebonan, Kecamatan Gumukmas, menghentikan secara paksa pengendara motor yang tanpa plat nomor tersebut. Alhasil dari memberhentikan paksa yang bersangkutan oleh petugas dijalan membuat Sarni seperti orang binggung ketika Motor jenis Yamaha Jupiter berwarna Biru Hitam pada selasa,(9/8) kemarin diperiksa dan ditanyakan surat resmi.

Petugas yang mulai melihat gelagat tidak baik dari yang bersangkutan langsung mengelandang sarni ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut perihal motor yang dinaiki nya tersebut karena tidak bisa menunjukan surat kendaraan bermotor tersebut apalagi nomor mesin nya rusak seperti habis di gerinda pakai mesin. AKP Dono Sugiharto S,H selaku Kapolsek Gumukmas menjelaskan perihal dugaan motor hasil kejahatan yang dimiliki saudari sarni. yang bersangkutan mengaku jika motor tersebut dirinya beli seharga 750 Ribu dari seseorang dan untuk permasalahan ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan.

Untuk yang bersangkutan sendiri jika terbukti memang motor jenis Jupiter itu sendiri adalah hasil kejahatan, kami akan mengacu kepada pasal 480 yaitu sebagai penadah hasil curian, pungkas Kapolsek Gumukmas Rabu,(10/8) kemarin.**(ndik)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here