Home Berita Didugal Tanah Milik YaSim Dijual,Warga Dore Geram dan Melawan

Didugal Tanah Milik YaSim Dijual,Warga Dore Geram dan Melawan

313
0

Bima,Peloporkrimsus.com – Belasan masyarakat Desa Dore, kecamatam Palibelo, menerobos tanah milik yayasan islam Bima seluas 8 Are dengan mengusung tulisan tanah tersebut milik Yayasan seluas 8 Are telah di terobos oleh masyarakat Dore, aksi ini sebagai bentuk perlawanan atas penjualan tanah sepihak, tanah tersebut berlokasi di jalan baru Desa Dore.

Aksi Penyerobotan dilakukan oleh masyarakat Dore sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap Yayasan Islam yang telah  menjual tanah tersebut terhadap salah satu pegawai Yayasan Yasim Bima.

Warga desa Dore Firmansyah, SH mengatakan pihak Yayasan Islam menjual tanah milik yayasan terhadap salah satu pegawai Yayasan yang merupakan orang dalam senilai 80 juta.

Dibeberkannya, mulanya diketahui bahwa tanah Itu telah dijualkan, setelah masyarakat Dore menemui pihak Yayasan untuk meminta tanah tersebut untuk dibuatkan sebagai Gang untuk masuk dirumah salah satu Warga Desa setempat.

Namun tidak pernah dihiraukan oleh pihak Yayasan.

“Sudah 4 kali kami ke kantor Yayasan namun tidak pernah dihiraukan yayasan padahal pihak Pemda sudah menyetujuinya, untuk dilakukan pembukaan gang”terangnya Senin (23/12/19) dilokasi.

Kata dia, mengetahui alasan pihak Yayasan tidak pernah respon dengan permintaan warga Dore ternyata tanah tersebut diduga sudah dijual oleh yayasan ke salah satu Pegawainya.

“Kami punya bukti kuat kwitansinya terlihat jelas bahwa yang beli tanah tersebut adalah orang dalam yang merupakan Pegawai Yayasan,”ujarnya.

Tambahnya, sebagai masyarakat Dore tanah tersebut akan diserobot oleh masyarakat Dore untuk pembangunan gang dan lapangan volli.

Sekretaris Desa Dore Idhar,S.Pd membenarkan bahwa tanah tersebut adalah milik yayasan Islam dan dijual ke salah satu pegawai Yayasan beberapa bulan yang lalu dengan harga yang sangat murah.

“Memang benar tanah itu sudah dijual, bahkan kami ada kwitansi tanda jual beli tanah tersebut,” Ujar dia.

Diakuinya, sebagai pemerintah Desa pihaknya telah beberapa kali meminta kepada Yayasan Islam Bahwa tanah tersebut untuk dibuatkan Gang namun tidak pernah dihiraukan oleh pihak Yayasan.

“Sebelumnya waktu saya mendatangi kantor Yayasan Islam, kata Ketua Yayasan bahwa  Tanah tersebut tidak produktif makanya Yayasan jual tanah itu,”kutip Sekdes.

Dikatakannya, alasan mereka bahwa tanah tersebut dijual karena tidak produktif itu alasannya sangat lucu sedangkan tanah tersebut sangat produktif.

Untuk menghindari terjadinya konflik ia sangat berharap kepada  Bupati Bima dan pihak Yayasan  Islam agar respon cepat dengan tuntutan warganya untuk dicarikan solusi. Sementara itu Yayasan Islam Bima masih dalam upaya Konfirmasi lebih lanjut. ( Rf )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here