Home Berita Diknas Pendidikan Lampura Gelar Acara Sinkronisasi Pelaksanaan DAK 2020

Diknas Pendidikan Lampura Gelar Acara Sinkronisasi Pelaksanaan DAK 2020

589
0

Lampung Utara,peloporkrimsus.com – Dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan dan penggunaan Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK ) pada tahun 2020 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) melaksanakan kegiatan sinkronisasi atau koordinasi teknis pemantapan pelaksanaan DAK kepada setiap Kepala Sekolahan yang akan menerima bantuan DAK diruang siger, Rabu (5/8/2020).

“Adanya bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2020 ini adalah salah satu bentuk perhatian dari Pemerintah Pusat terhadap dunia pendidikan di Lampung Utara (Lampura) dan diharapkan pada tahun mendatang agar dapat lebih ditingkan kembali, sedangkan mengenai teknis pelaksanaanya saya harapkan supaya dilakukan sesuai aturan yang ada”, Ujar Sekdakab Lampura Drs. Lekok., MM., Ketika memimpin kegiatan sinkronisasi atau koordinasi teknis pemantapan pelaksanaan DAK.

Dilanjutkan Sekdakab, Menyikapi adanya kabar yang beredar tentang adanya pemotongan 10 persen untuk pimpinan dirinya menegaskan bah hal tersebut tidaklah benar, Jika ada oknum yang mengiming-imingi dipersilahkan lapor ke penegak hukum dengan melampirkan bukti, tegasnya.

“Tidak ada lagi tempat pohon teduh untuk berlindung kecuali pada kebenaran, berlindung pada pejabat, pimpinan maka tak menutup kemungkinan akan kena semua dan kepada pihak Kajari dan Kapolres silahkan melakukan tupoksinya sesuai aturan hukum yang berlaku”, tambah Lekok.

Sementara dikesempatan yang sama Plt.Kadisdikbud Lampura Ir. Michael Saragi menerangkan penerima DAK tahun ini ada 36 sekolah menanggapi isu mengenai sejumlah permintaan fee dirinya mengatakan itu tidak benar.

“Saya pastikan hal itu adalah isu sebagaimana yang disampaikan oleh Sekda tadi itu tidak ada perintah baik dari Kepala Dinas maupun Plt. Bupati, Kita juga telah melakukan penekanan dalam pelaksanaan DAK itu sendiri harus sesuai dengan ketentuan yang ada karena sudah ada juklak juknisnya”, terang Saragih

Ditambahkan Saragih setelah agenda ini selanjutnya akan segera penandatangan MoU dengan kepala sekolah penerima DAK untuk menindaklanjuti pelaksanaan pekerjaan DAk dengan total nilai anggaran sebesar Rp11.742.519.000, dan semoga pada tahun depan meningkat lagi dari itu tahun ini, bentuk DAK saat ini adalah fisik reguler, tutupnya. (RIZKY/TIM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here