Home Berita DINSOS TUBAN, DI SINYALIR GELAPKAN 200 JUTA LEBIH ANGGARAN BANSOS BPNTD

DINSOS TUBAN, DI SINYALIR GELAPKAN 200 JUTA LEBIH ANGGARAN BANSOS BPNTD

130
0

Tuban,Peloporkrimsus.com – Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) kerpras jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 4.421 menjadi 4.258 penerima bantuan didalam Prorgram Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) yang ditetapkan dalam anggaran pendapatan belanja daerah (ABPD) tahun 2021.

Pengeprasan KPM tersebut tidak disertai dengan perubahan Anggaran yang bersumber dari APBD Tuban, sehingga dugaan mark up anggaran pun menyeruak dan menjadi perbincangan hangat oleh publik.

Penelusuran pewarta, terdapat pngurangan jumlah KPM yang di distribusikan melalui agen yakni KUB Enggal Sejahtera di Kecamatan Rengel, semula ditetapkan ada 246 KPM memasuki bulan Agustus-Desember tinggal 232 KPM.

Saat dihubungi via WhatsApp, adanya pengurangan jumlah KPM serta kuota droping beras BPNTD bulan Agustus-Desember, Narko selaku pendamping KUBE mengaku tidak tahu, “tidak tahu apa penyebabnya, semua kewenangan dinas sosial” terangnya.

Pengurangan penerima beras bansos BPNTD yang terjadi pada bulan Agustus-Desmber, terpantau juga di wilayah Kecamatan Soko, kecamatan Rengel dan Kecamatan Parengan.

Di kutip dari dokumen Lampiran perbup Tuban tentang belanja APBD 2021, belanja dinas sosial program BPNTD menganggarkan 5.835.720.000 untuk di salurkan kepada KPM sejumlah 4421 penerima selama satu tahun. Berdasarkan dokumen nota pengiriman, diketahui PT. Mahkota Surya Nusantara hanya mendistribusikan kepada KPM sejumlah 4258 KPM, sehingga terdapat 163 KPM yang di duga fiktif, atau setara 163 x 110.000 x 12 bulan = 215.160.000 yang di sinyalir telah di gelapkan oleh dinas sosial Kabupaten Tuban.

Sedangkan pihak PT. Mahkota Surya Nusantara mengakui dan di dukung oleh nota droping beras. Pihaknya melakukan pengiriman kepada agen sejumlah 4258 KPM, sesuai Surat Perintah Kerja (SPK) dengan sistem di bayar setelah droping berdasarkan kuota pada nota pengiriman, selain itu, Direktur PT. Mahkota Surya Nusantara juga menyatakan bahwa Dinas Sosial meminta fee sebesar 4000 rupiah per paket, dengan alasan untuk ongkos penyaluran oleh agen kepada KPM dari pintu ke pintu sesuai alamat penerima.

Hasil pantauan pewarta di wilayah Kecamatan Soko, Rengel dan Parengan, penyaluran dari pintu ke pintu KPM tersebut hanya omong kosong belaka, prakteknya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengambil bansos beras BPNTD pada Agen masing-masing.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tuban Eko Julianto, saat dikonfirmasi via sms whatsapp sama sekali tidak merespon.(Much)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here