Home Berita Disdagri Tanah Bumbu Akan menyamaratakan Harga Elpiji 3 Kg Tertinggi Rp 30...

Disdagri Tanah Bumbu Akan menyamaratakan Harga Elpiji 3 Kg Tertinggi Rp 30 Ribu

94
0

Tanah Bumbu,Peloporkrimsus.com – Harga eceran gas elpiji 3 Kg yang beredar dipasaran saat ini sangat bervariasi yakni berada dikisaran 30 sampai 40 ribu rupiah.
Harga itu berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi lapangan yang dilakukan oleh tim Dinas Perdagangan dan Perindusterian (Disdagri) Kabupaten Tanah Bumbu belum lama tadi.

Menurut Disdagri harga tersebut cukup memberatkan masyarakat. Sehingga dirancang langkah strategis melalui kesepahaman dengan pelaku usaha khususnya agen dan juga pangkalan untuk berkontribusi menyamaratakan harga agar tidak melebihi Rp 30 ribu.

Menyikapi hal itu, Kepala Disdagri Tanah Bumbu H. Denny Hariyanto mengatakan, saat pihaknya telah disusun beberapa langkah konstruktif, diantaranya mengadakan pertemuan dengan pelaku usaha untuk menyatukan persepsi sesuai keinginan pemerintah daerah yakni satu bahasa satu harga menjadi Rp 30 ribu paling tinggi.

” Kita akan membuat konsep bersama dengan Asosiasi Pangkalan Gas se-Tanah Bumbu dan jajaran SKPD terkait untuk rancangan Peraturan Bupati (Perbub) yang berlaku bagi seluruh pangkalan gas elpiji dan kios-kios pengecer yang tersebar di 12 kecamatan,” ujarnya Rabu (22/9/22)

Nantinya tambah Denny, setiap pangkalan tersebut akan punya asosiasi-asosiasi sebagai runutan dari rangkaian distribusi tabung gas elpiji yang akan melakukan penjualan sesuai aturan yang berlaku dengan mengutamakan masyarakat kategori ekonomi rendah.

Pemerintah daerah bekerjasama dengan pihak asosiasi akan mengawasi jika terdapat pangkalan yang menerima barang dari luar akan dilakukan tindakan tegas dengan ancaman pencabutan izin.

Perbub itu nantinya akan menjadi pedoman untuk langkah-langkah distribusi gas elpiji dari agen ke pangkalan hingga sampai konsumen rumah tangga.

“Intinya bagaimana pemerintah daerah ingin masyarakat mudah mendapatkan elpiji sesuai dengan daya beli masyarakat,”imbuhnya

Dalam waktu dekat, setidaknya awal Oktober ini Perbub yang ditunggu itu akan segera terbit.
Disdagri akan bersinergi dengan Satgas yang terdiri dari unsur Polres dan Kodim melakukan peran dan fungsi pengawasan terhadap barang subsidi yang beredar tersebut.

Selain itu, pemerintah juga akan melibatkan masyarakat umum, apabila penjualan melebihi daftar harga yang ditetapkan, masyarakat boleh mengajukan dan memberikan informasi kepada pemerintah daerah.

Harga gas elpiji yang terjangkau diyakini akan berdampak positif dalam membantu meringankan beban masyarakat ekonomi kecil dan UMKM yang berhak menerima subsidi gas terlebih dalam situasi pandemi Covid-19.

Di Tanah Bumbu sendiri agen gas elpiji yang ada saat ini berjumlah 5, dengan jumlah pangkalan sebanyak 307 yang tersebar di 12 kecamatan dengan kouta gas pada tahun ini terbilang cukup banyak yakni 1.950.000 tabung. (Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here