BATULICIN,Peloporkrimsus.com -Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui kegiatan Sosialisasi Pencatatan Sipil sekaligus pengenalan inovasi SIGAP BERAKSI kepada masyarakat di 12 kecamatan se-Kabupaten Tanah Bumbu.
Kegiatan yang berlangsung pada periode Mei hingga Juni 2026 tersebut menjadi upaya Disdukcapil Tanah Bumbu dalam memperkuat pemahaman masyarakat terkait pentingnya pencatatan sipil, sekaligus membangun sinergi antarinstansi dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi.
Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan kecamatan, Kepala Seksi Pemerintahan desa, kader Posyandu, serta melibatkan unsur lintas sektor seperti Kantor Urusan Agama (KUA) dan Pengadilan Agama. Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan informasi mengenai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan.
Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Tanah Bumbu mendorong peningkatan koordinasi, konsultasi, serta pendampingan kepada pemerintah desa dan masyarakat dalam pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Selain sosialisasi pencatatan sipil, Disdukcapil juga memperkenalkan inovasi pelayanan publik SIGAP BERAKSI yang merupakan singkatan dari Sistem Integrasi Gerak Cepat Pencatatan Kematian Berakselerasi dengan Santunan Kematian Bagian Kesra.
Inovasi tersebut menghadirkan sistem layanan berbasis WhatsApp yang mengintegrasikan proses pelaporan pencatatan kematian dengan penyaluran santunan kematian bagi ahli waris. Melalui sistem ini, pemerintah desa, Ketua RT, Rukun Kematian, maupun keluarga ahli waris dapat melaporkan peristiwa kematian secara digital.
Data laporan yang diterima kemudian diverifikasi oleh Disdukcapil untuk penerbitan dokumen akta kematian. Selanjutnya, data tersebut diteruskan untuk mendukung proses penyaluran santunan kematian melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, S.P., M.M., menyampaikan bahwa SIGAP BERAKSI menjadi sistem penghubung utama antara Disdukcapil dan Bagian Kesra dalam menghadirkan pelayanan yang lebih efektif melalui satu alur terpadu.
“Melalui inovasi ini, proses administrasi menjadi lebih sederhana, pelayanan lebih cepat, mengurangi duplikasi tahapan, serta meningkatkan cakupan kepemilikan akta kematian dan kualitas data kependudukan,” ujarnya.
Menurutnya, inovasi tersebut sejalan dengan misi pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Tanah Bumbu, Agustina Pratiwi, S.IP., M.Si., mengatakan SIGAP BERAKSI merupakan bentuk transformasi digital pelayanan publik yang dirancang agar lebih responsif, efektif, terukur, dan tepat sasaran.
“Melalui inovasi ini, masyarakat dapat memperoleh layanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi,” katanya.
Disdukcapil Tanah Bumbu berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencatatan sipil serta memberikan kemudahan akses terhadap layanan administrasi kependudukan di seluruh wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.”(Team)



