Home Berita DISKOMINFO TANBU KERJA SAMA BPS SUSUN NTP 2021

DISKOMINFO TANBU KERJA SAMA BPS SUSUN NTP 2021

245
0

Tanah bumbu,peloporkrimsus.com – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanah Bumbu (Diskominfo Kab Tanbu) melalui Bidang Statistik dan Persandian mulai menyusun dokumen analisis Nilai Tukar Petani (NTP) Tahun 2021. “Saat ini penyusunan dokumen NTP sudah memasuki tahap akhir”, ujar Kepala Dinas Kominfo Tanbu, Ardiansyah, di Meeting Room Kantor setempat, kamis (16/12/2021).
Dikatakan Ardiansyah, penyusunan dokumen analisis NTP Tahun 2021 ini adalah kerjasama Dinas Kominfo dengan BPS Tanah Bumbu.

“Saat ini Tanbu sudah menerapkan Satu Data. Sehingga data yang dihasilkan tidak terjadi perbedaan antara Pemkab Tanbu dengan BPS”, ujarnya.

Ditambahkan Ardiansyah, dokumen NTP ini disusun untuk memberikan data Nilai Tukar Petani sebagai salah satu indikator tingkat kesejahteraan petani di Tanah Bumbu.

“Harapannya dengan tersusunya NTP ini, kesejahteraan petani lebih meningkat lagi”, katanya.

Sementara itu, Kepala BPS Tanbu, Rudy Nooryadi menambahkan cakupan subsektor NTP Kabupaten Tanah Bumbu dalam sektor pertanian yaitu tanaman pangan, tanaman perkebunan rakyat, dan perikanan tangkap.

“Tiga sektor pertanian itulah yang menjadi unggulan di Tanah Bumbu saat ini”, sebutnya.

Dalam hal penyusunan NTP Tanah Bumbu ini, Pemkab Tanbu bersama BPS Tanbu melakukan konsultasi ke BPS Provinsi Kalsel terkait teknis penghitungan.

Kemudian melakukan penambahan sampel survey harga pedesaan, melakukan pendataan survey harga pedesaan, pemeriksaan dan pengolahan di BPS Kabupaten, perhitungan NTP 2021 oleh BPS, konsultasi ke BPS Pusat, dan kemudian dilakukan diseminasi dan ekspose NTP Tahun 2021.

Ekspose NTP Tahun 2021 yang bertempat di Meeting Room Dinas Kominfo Tanbu itu, dihadiri oleh BPS Provinsi Kalimantan Selatan, BPS Kabupaten Tanah Bumbu, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Bappeda, dan Bagian Perekonomian Setda Tanbu. (team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here