Tanah Bumbu,Peloporkrimsus.com – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosp) Kabupaten Tanah Bumbu menyatakan dukungan penuh terhadap aturan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak. Kepala Diskominfosp Tanbu, Al Husain Mardani, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi generasi muda.
“Kami sangat mendukung kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak-anak. Ini adalah langkah penting untuk menjaga perkembangan psikologis dan sosial mereka di era digital yang semakin masif,” ujar Husain pada Selasa (6/2/2025).
Kebijakan ini sejalan dengan kerja sama empat kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Salah satu poin utama dalam regulasi tersebut adalah penetapan batas usia bagi anak dalam mengakses media sosial, sebagai bentuk perlindungan terhadap dampak negatif dunia digital.
Diskominfosp Tanbu berencana menggelar berbagai program sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. “Kami akan melakukan literasi digital di sekolah-sekolah dan menyebarluaskan informasi mengenai aturan ini melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media lokal, seminar, dan workshop,” jelas Husain.
Selain itu, pihaknya juga akan menggandeng orang tua dan tenaga pendidik untuk lebih aktif dalam memantau serta membimbing anak-anak dalam menggunakan media sosial. “Peran orang tua dan sekolah sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak di dunia digital. Oleh karena itu, kami akan menjalin kerja sama untuk memastikan kebijakan ini bisa diterapkan secara efektif,” tambahnya.
Diskominfosp Tanbu juga berupaya menjalin kemitraan dengan platform media sosial guna memastikan penerapan batasan usia dan pengawasan terhadap konten yang tidak sesuai bagi anak-anak.
“Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dinas terkait, agar program ini berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi anak-anak di Tanah Bumbu,” tutup Husain.
Dengan langkah-langkah konkret ini, Diskominfosp Tanbu berharap regulasi pembatasan akses media sosial bagi anak-anak dapat berjalan efektif, sehingga mereka dapat tumbuh dalam lingkungan digital yang lebih sehat dan aman.”(Team)