Home Berita Diskriminasi Pahlawan Devisa Di Bima Nihil

Diskriminasi Pahlawan Devisa Di Bima Nihil

498
0

Bima, Peloporkrimsus.com -Tindak Kekerasan yang dialami Pahlawan Devisa ditahun 2018, dan dinyatakan Tidak ada sama sekali dari beberapa Negara penempatan di Asia termasuk Singapura, Hongkong,dan Brunai Darusalam,dan Taiwan dengan meliputi jumlah pekerja mencapai 2194 orang pekerja Dimonisasi oleh perempuan Ujar Kabid Penempatan Tenaga Perluasan Tenaga Kerja, Selasa (08/01/19).

Dijelaskannya maksimal 3 tahun untuk Kontrak kerja Negara Taiwan sedangkan untuk Malaysia dan Brunai bervariasi hingga 2 tahun bebernya.

“Sejauh ini kami belum menerima aduan Laporan dan Aman dan belum ada Ada laporan kalaupun ada laporan Lama soal tunjangan  gaji dan sebagainnya alhmdulilah sudah selesai,”jelasnya.

Kata dia, dengan adanya Lembaga Perlindungan Satu Atap (LPSA) yang melayani bebas dari Pungli dan Calo selain itu didalam LPSA ini beberapa instansi seperti BPJS, Imigrasi dan Instansi gabungan lainnya.

“Hinadari Calo yang tidak bertanggung jawab yang meresahkan karena bnyak yang ilegal dan kami akan lukukan pengawasan lintas semuanya,”tegasnya.

Berdasarkan Regulasi yang ada UU No 13 Tahun 2003,tentang pengawasan dan pengamanan TKI  Lokal dan Luar Negeri berdasarkan UU No 18 Tahun 2017 dengan adanya LPSA dan Lembaga yang menangani  mengutamakan diberikan Perlindungan Pemerintah akan berkordinasi dengan KBRI dan diberikan perlindungan di luar Negeri.

Dirinya juga menyebutkan bahwa Umur aturan dalam Pekerja untuk Informal 21 tahun sedangkan Non Formal 18 tahun dan yang utama itu Kesiapan ilmu displin sebelum Bekerja urainya.(Rif)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here