Palembang, peloporkrimsus.com – Aksi demonstrasi Mahasiswa hampir seluruh kampus yang ada di Kota Palembang kemarin, yang menolak RUU di Gedung DPRD berakhir ricuh, mengakibatkan Mahasiswa Luka saat baku hantam dengan pihak keamanan.
Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD K.A.I SUMSEL) yang di Ketuai Advokat Muhammad Aminudin, SH,.M.H (AMIN TRAS) membuka Posko pengaduan untuk korban kekerasan aksi demonstrasi. Rabu (25/09/19)
Posko ini bertujuan untuk membuka akses bantuan hukum GRATIS bagi mahasiswa dan masyarakat sipil yang mengalami tindakan kekerasan dalam aksi demonstrasi yang terjadi beberapa hari ini.
Pengaduan dapat langsung disampaikan di Kantor atau Sekretariat DPD K.A.I. Sumatera Selatan yang beralamatkan, di Jalan Bungaran No.72 Kelurahan 8 Ulu Kecamatan.
Seberang Ulu 1 Jakabaring Palembang, tepatnya dibelakang Rumah makan PAGI SORE, Posko pengaduan terbuka 24 Jam untuk umum (Bobit)