Tanah bumbu//Kalsel,Peloporkrimsus.com -Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tanah Bumbu menggelar Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan Perizinan berusaha berbasis Resiko atau Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) bertempat di Hotel Ebony Kecamatan Batulicin kabupaten Tanbu, Rabu (30/11/2022).
“Kegiatan bimbingan Teknis pengawasan ini di hadiri oleh seluruh pelaku usaha yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu, terutama yang belum pernah menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal (LkPM tahun 2022)
Pada kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pengendalian dan Informasi DPMPTSP Kabupaten Tanah Bumbu, Hj Zainab B. S, Sos sebagai kordinator acara Berharap kepada para pelaku usaha agar turut aktif untuk melaporkan LkPM secara berkala
Pada kegiatan tersebut sebagai Nara sumber Adam Indra Wijaya dari DPMPTSP Provinsi Kalimantan selatan memberikan materi yang begitu lengkap untuk mendorong kepada pelaku usaha agar turut aktif melaporkan kegiatan LKPM
Sementara Pelaku usaha di Tanbu mengatakan kepada media ini menyambut baik dan sangat mengapresiasi dilaksanakannya Bimbingan Teknis Implementasi pengawasan Perizinan Berusaha berbasis Risiko tersebut , Online Single Subbmission Risked Bassed Approach (OSS-RBA).
Karena sektor koperasi dan UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian Nasional sehingga diperlukan aspek legalitas untuk mendorong para pelaku usaha untuk mengurus ijin melalui system OSS-RBA.
Oleh karena itu, hj,Zainab berharap melalui bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan Perizinan berusaha berbasis risiko OSS tentunya dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para pelaku usaha dapat melakukan proses perizinan OSS-RBA secara mandiri, sehingga para pelaku usaha dapat lebih memahami akan seluk- beluk system untuk memudahkan perizinan berusaha,” .(Team )