Home Berita DPRD Kotabaru : Mundurnya Kontraktor Pemenang Lelang Peningkatan Jalan Lontar – Tanjung...

DPRD Kotabaru : Mundurnya Kontraktor Pemenang Lelang Peningkatan Jalan Lontar – Tanjung Seloka

83
0

Kotabaru,peloporkrimsus.com – Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis menyatakan ada beberapa hal yang melatar belakangi mundurnya kontraktor pemenang lelang pekerjaan kontruksi peningkatan ruas jalan Lontar-Tanjung Seloka, 13/05/2022.

Menurut Syairi untuk memastikan alasan mundurnya kontraktor, DPRD akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk dilakukan rapat kerja.

Namun ditarik dari persoalan, mundurnya kontraktor, Syairi Mukhlis melihat, masa kontrak yang telah melampaui batas ketentuan. Sebenarnya kontrak sudah dilakukan 14 hari setelah pemenang lelang ditetapkan.

Tapi prosesnya berlarut-larut, sampai dengan bulan Mei tapi kontrak tidak dilakukan. Sementara waktu pekerjaan akan membutuhkan waktu yang cukup panjang.

“Mungkin ada kekhawatiran masalah waktu pekerjaan dari kontraktor. Dan ini nanti kami akan perdalam dengan SKPD terkait,” terang Syairi Mukhlis.

Syairi mengkhawatirkan, ketika pekerjaan gagal dilaksanakan. Sementara dana bersumber dari APBN, otomatis akan tertarik oleh Pusat. Secara langsung masyarakat dirugikan.

“Instansi berwenang harus menyelesaikan masalah ini, jangan sampai hal-hal teknis mempersulit atau memperlambat pekerjaan ini,” ujarnya.

“Saya sangat menyayangkan ketika ada hal-hal teknis sebenarnya tidak terlalu penting membuat lambat kegiatan. Karena yang dirugikan masyarakat khususnya berada di daerah Lontar,” sambung Syairi.

Selain komitmen kuat kelapa daerah dan jajarannya di SKPD dalam rangka membangun Kotabaru lebih cepat dan lebih baik lagi.

Sementara itu Sekretaris Daerah H Said Akhmad mengatakan, akan dilakukan lelang ulang terkait pekerjaan peningkatan ruas jalan Lontar-Tanjung Seloka.

Menurut Said Akhmad, karena kontraktor sebelumnya memenangkan tender mengundurkan diri. Pengunduran disampaikan secara tertulis,

“Saya sudah perintahkan Kadis PU dan Kabag ULP segera ditayangkan (tender) ulang,” katanya.

Dalam tenggat waktu tersisa lebih kurang sebulan penyerapan dana APBN, Said tetap optimistis bisa terkejar. “Dikhawatirkan kalau tidak sempat terbakar dana ini,” pungkas Said. (tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here