TANAH BUMBU,Peloporkrimsus.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Dalam rancangan tersebut, belanja daerah tercatat meningkat sekitar Rp570,7 miliar dibandingkan anggaran sebelumnya.
Pembahasan RAPBD Perubahan 2026 diawali melalui Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Tanah Bumbu, Senin (31/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani dan dihadiri anggota DPRD serta jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Penyampaian rancangan perubahan anggaran pemerintah daerah dilakukan oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu, Eryanto Rais, mewakili Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif.
Dalam penyampaiannya, pemerintah daerah memaparkan sejumlah perubahan struktur APBD 2026, mulai dari pendapatan, belanja hingga pembiayaan daerah.
Pendapatan Daerah Turun Rp38,05 Miliar
Dalam RAPBD Perubahan 2026, pendapatan daerah Tanah Bumbu dirancang sebesar Rp2.264.393.653.187.
Angka tersebut mengalami penurunan sekitar Rp38.051.376.186,80 dibandingkan anggaran sebelumnya yang ditetapkan sebesar Rp2.302.445.029.373,80.
Penurunan pendapatan tersebut menjadi salah satu bagian yang akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD bersama pemerintah daerah dalam proses pembahasan APBD Perubahan 2026.
Belanja Daerah Naik Rp570,7 Miliar
Di sisi lain, belanja daerah justru mengalami peningkatan cukup signifikan.
Dalam RAPBD Perubahan 2026, belanja daerah dirancang mencapai Rp3.607.457.844.005,69. Jumlah tersebut meningkat sekitar Rp570.717.969.828,69 dari anggaran sebelumnya sebesar Rp3.036.739.874.177.
Kenaikan belanja tersebut menjadi salah satu poin penting dalam pembahasan RAPBD Perubahan antara DPRD dan pemerintah daerah.
Selain pendapatan dan belanja, perubahan juga terjadi pada sisi pembiayaan daerah.
SiLPA Naik Rp608,7 Miliar
Penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) setelah perubahan tercatat sebesar Rp1.343.064.190.818,69.
Nilai tersebut meningkat sekitar Rp608.769.346.015,49 dibandingkan anggaran semula yang tercatat sebesar Rp734.294.844.803,20.
Seluruh perubahan tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan DPRD bersama pemerintah daerah sebelum ditetapkan menjadi APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Sebagai lembaga legislatif daerah, DPRD menjalankan fungsi anggaran melalui proses pembahasan dan pencermatan terhadap perubahan kebijakan anggaran yang diajukan pemerintah daerah.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari proses untuk memastikan kebijakan anggaran daerah dapat diselaraskan dengan kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama antara pihak eksekutif dan legislatif dalam proses pembahasan kebijakan anggaran daerah.
Pemerintah daerah berharap sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah terus terjaga sehingga pembahasan RAPBD Perubahan 2026 dapat berjalan secara optimal.
Melalui proses pembahasan tersebut, perubahan anggaran diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu juga mengajak seluruh pihak memperkuat kerja sama dan aksi nyata dalam mewujudkan daerah yang maju, makmur, dan beradab.”(Tim)



