Home Berita DPRD Tanah Bumbu Dukung Raperda Riset dan Inovasi untuk Pelayanan Publik yang...

DPRD Tanah Bumbu Dukung Raperda Riset dan Inovasi untuk Pelayanan Publik yang Lebih Efisien

14
0

Tanah Bumbu, peloporkrimsus.com – Dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Tanah Bumbu pada Senin, 10 Maret 2025, anggota DPRD, Andi Herianto, S.M., menegaskan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Riset dan Inovasi Daerah. Ia menekankan pentingnya transformasi layanan publik agar lebih sederhana, cepat, dan efisien.

Menurut Andi Herianto, birokrasi yang berbelit kerap menjadi keluhan utama masyarakat. Oleh karena itu, regulasi ini diharapkan mampu mendorong pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan warga.

“Kami ingin melihat layanan publik yang tidak hanya sederhana, tetapi juga memudahkan masyarakat. Raperda ini akan menjadi pendorong bagi pemerintah daerah dalam menghadirkan sistem yang lebih baik,” ujarnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya inovasi dalam pemerintahan, terutama dalam pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan akses layanan bagi masyarakat. Di era digital saat ini, Andi menilai pemerintah harus memaksimalkan teknologi agar masyarakat tidak lagi terhambat oleh prosedur yang rumit.

DPRD Tanah Bumbu menargetkan perbaikan signifikan dalam sistem pelayanan publik melalui Raperda ini. Regulasi tersebut diharapkan membawa manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari akses layanan kesehatan, administrasi kependudukan, hingga perizinan usaha.

Langkah ini menunjukkan komitmen DPRD Tanah Bumbu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjawab tantangan zaman.”(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here