Home Berita Tholib Tidak Puas bertanya Berita 2 Tahun Silam, “Kupecahkan Kepala Kau terhadap...

Tholib Tidak Puas bertanya Berita 2 Tahun Silam, “Kupecahkan Kepala Kau terhadap R”

50
0

Kota Jambi,peloporkrimsus.com – Suasana santai di Caffe Mutiara Senja, Komplek JBC Simpang Mayang, berubah tegang ketika seorang pria berinisial R yang sedang menikmati kopi bersama teman-temannya tiba-tiba didatangi dua orang tak diundang, kamis malam (18/06)

Keduanya diketahui bernama Tholib dan Bambang. Perjumpaan yang awalnya tampak akrab itu dengan cepat berubah menjadi adu argumen yang berujung pada tindakan kekerasan dan ancaman fisik.

Menurut kesaksian R kepada awak media, Tholib menghampiri mejanya dan langsung membahas pemberitaan media dua tahun silam mengenai aktivitas galian C.

R yang mengaku memiliki izin resmi atas pekerjaannya itu berusaha menjawab dengan santun.

Namun, ketika R menyampaikan ajakan terbuka agar Tholib melaporkan persoalan tersebut ke pihak kepolisian jika merasa keberatan, suasana menjadi memanas.

“Kalau merasa belum puas dengan yang saya kerjakan, monggo laporkan lah ke Polisi,” ujar R menirukan jawabannya kala itu.

Pernyataan R tersebut sontak memicu emosi Tholib. Seorang saksi berinisial M yang duduk satu meja dengan R dan saksi G mendengar dengan jelas Tholib meninggikan nada bicara disertai gerakan siku yang mengancam.

“Kupecahkan kepala kau!” teriak Tholib dengan nada kencang yang menggetarkan ruang kafe.

Tak berhenti di situ, R mengaku merasakan serangan dari arah belakang yang diduga dilakukan oleh Bambang.

“Saya ditarik dan dicengkram lehernya hingga terasa luka dan kerah baju sobek,” ungkap R.

Kejadian itu nyaris memicu pengeroyokan jika tidak segera dilerai oleh pengunjung lain yang berada di lokasi.

Beruntung, tindakan cepat dari para tamu yang melerai berhasil menenangkan suasana. Namun, sebelum meninggalkan lokasi,

Tholib kembali melontarkan kalimat bernada ancaman, “Kau tunggu ya,” kepada R. Suasana ruang santai keluarga yang semula nyaman pun tercemar oleh tindakan yang diduga mengganggu ketertiban umum tersebut.

Atas kejadian itu, R bersama saksi-saksi langsung melaporkan Tholib dan Bambang ke Polda Jambi. R menyatakan keyakinannya bahwa aparat kepolisian akan bertindak profesional menangani laporan ini.

“Kami percaya kerja kepolisian Polda Jambi sangat profesional dan akan menindaklanjuti proses ini sesuai undang-undang hukum pidana,” pungkas R.
(Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here