TANAH BUMBU,Peloporkrimsus.com – Dalam suasana yang penuh semangat, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang dipimpin oleh Ketua DPRD Andrean Atma Maulani SH, berhasil mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang krusial bagi perkembangan daerah. Acara tersebut berlangsung di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu pada Kamis (20/06/24).
Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, H. Ambo Sakka, hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Rapat ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Tanbu, berbagai instansi vertikal, para pimpinan SKPD, pihak perbankan, perusahaan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Setelah mendengar pendapat akhir dan persetujuan dari setiap fraksi DPRD Tanah Bumbu, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, dan Fraksi Amanat Nasional Demokrat, kedua Raperda tersebut akhirnya disetujui untuk menjadi Peraturan Daerah.
Dalam sambutannya, Sekda Ambo Sakka menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tanah Bumbu atas kerjasama yang harmonis selama proses pembahasan dua Raperda tersebut. Menurutnya, Raperda tentang Bantuan Keuangan Partai Politik sangat penting untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan mencapai cita-cita bersama dalam membangun Tanah Bumbu yang Maju, Mandiri, Religius, dan Demokratis.
“Raperda ini akan menjadi fondasi yang kuat bagi partai politik untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah, memastikan bahwa bantuan keuangan yang diberikan dapat dikelola dengan baik dan transparan,” ujar Ambo Sakka.
Sementara itu, mengenai Raperda Keolahragaan, Sekda menegaskan pentingnya penyusunan regulasi ini untuk pembinaan dan pengembangan olahraga di Tanah Bumbu. Tujuan utamanya adalah meningkatkan prestasi olahraga daerah dan nasional, serta memastikan program kerja di bidang olahraga lebih terarah dan terstruktur.
“Raperda Keolahragaan diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, masyarakat, pelaku olahraga, dan dunia usaha dalam menyelenggarakan kegiatan olahraga yang adil, transparan, dan akuntabel. Dengan begitu, manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal dalam mendukung pembangunan daerah di bidang olahraga,” pungkasnya.
Dengan disahkannya dua Perda ini, Tanah Bumbu berharap dapat mencapai kemajuan signifikan dalam bidang politik dan olahraga, demi kesejahteraan seluruh masyarakat dan peningkatan prestasi di tingkat nasional.(Team)