Home Berita DPRD Tanbu Berupaya Meningkatkan Retribusi Daerah.

DPRD Tanbu Berupaya Meningkatkan Retribusi Daerah.

164
0

Tanah Bumbu,peloporkrimsus.com – Menurut Harmanuddin, ada dua hal menjadi perhatian DPRD kabupaten Tanah Bumbu. Pertama, terkait dengan pengelolaan pasar untuk meningkatkan retribusi. Kedua, bangunan pasar yang perlu dibenahi agar bangunan lantai 2 dan lantai 3 dapat difungsikan dengan baik.

Anggota Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Harmanuddin, menjelaskan bagaimana kegiatan monitoring Komisi II DPRD yang dilakukan di Pasar Bumi Pangeran Pagatan Kecaman Kusan Hilir, 01/03/2022.

“Jadi Komisi II DPRD melakukan monitoring berkaitan dengan peningkatan pendapatan, sektor retribusi. Makanya kita coba liat ke pasar-pasar.” Kata Harmanuddin, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dari Partai Golkar.

Ia mengungkapkan bahwa retribusi pasar saat ini baik, namun belum mencapai terget yang diinginkan. Padahal dari retribusi yang dipungut di pasar itu sudah termasuk retribusi sampah namun belum mampu mencapai target yang diinginkan.

Ada persoalan penting mengapa retribusi tidak dapat meningkat secara signifikan, utamanya sektor retribusi pasar pada Pasar Raya Bumi Pangeran yang menggunakan aset daerah.

Harmanuddin bersama Ketua dan anggota Komisi II DPRD melihat para pembeli tidak lagi naik ke bangunan gedung pasar yang sudah dibangun oleh pemerintah daerah dengan anggaran yang cukup besar.

Ini sangat berbeda jika dilihat pada bagian bawah atau area parkiran pasar. Sangat banyak penjual menggunakan lapak-lapak.

“Maka kami dan Kepala, Dinas terkait mencarikan solusi.”katanya

Realitas yang dilihat oleh Ketua dan anggota Komisi II DPRD Tanah Bumbu adalah pembeli di Pasar Raya Bumi Pangeran tidak lagi masuk ke dalam pasar. Mereka membeli di luar dan area parkir pasar. Sementara pedagang yang sudah menempati dalam bangunan pasar tidak mendapatkan pembeli. Apalagi saat pasar pada hari Jum’at dan Senin, karena dua hari inilah yang paling ramai pengunjung untuk membeli kebutuhan pokoknya,serta menjual hasil perkebunan dan perikanan yg datang dari pelosok Desa .

Sementara pada hari Jum’at dan Senin itu dikuasai oleh pedagang lapak dari luar, menempati sekitar pasar dan area parkir.

“Jadi kalau kita hendak melihat peningkatan pendapatan dari sektor retribusi pungutan di pasar, itu sangat minim sekali untuk bisa ditingkatkan.” Terangnya.

Sehingga Harmanuddin meminta pemerintah daerah Tanah bumbu untuk dapat mensterilkan pada bagain sekitar pasar dan area parkir. Ia menyarankan pada bagian bawah itu hanya digunakan untuk parkir saja, dan pedagang yang biasanya berjualan di lantai dasar dan area parkir dapat menempati lantai 2 dan 3 bangunan pasar yang masih kosong.

Pengaturan pedagang di pasar sebenarnya dapat diatur, misalnya lantai 2 untuk pedagang sepatu, sendal, baju, dan sejenisnya. Selebihnya bisa diatur di lantai 3. Kalau pun perlu perbaikan, itu hanya rehab-rehab kecil.

“Paling cuman rehap kecil-kecilan. Tapi pasar bisa maksimal.” Jelasnya.

Pengaturan siapa yang berjualan di lantai 2 dan 3 perlu diatur ulang karena banyak keluhan para pedagang terkait penempatan para pedagang.

Sebagai di lapangan akibat tidak ada pengelolaan yang baik, pedang yang sudah menempati bangunan pasar harus mengangkut jualannya turun ke lantai dasar agar dapat dikunjungi pembeli. Setelah itu dagangan diangkut lagi ke atas. Sementara pedangan dari luar, datang dan pergi menggunakan mobil.

“Datang berjualan di mobil, selesai berjualan tinggal berangkat mobilnya.” Terangnya.

Oleh karena itu Komisi II DPRD mengharapkan Dinas terkait dapat menindak lanjuti untuk segera mencari solus yg terbaik, Apalagi kondisi APBD defisit, perlu upaya untuk meningkatkan retribusi daerah.

Senada dengan kondisi pasar yang ada di kecamatan Angsana. Berdasarkan informasi dari yang sampaikan Ketua Komisi II DPRD, Said Umar, Retribusi pasar Angsana belum memberikan retribusi signifikan karena pembayaran retribusi pasar yang masih rendah. (Team )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here