Home Berita DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap 2 Buah Raperda

DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap 2 Buah Raperda

178
0

Tanah Bumbu,peloporkrimsus.com – Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap dua buah Reperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak di Gelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (23/11/2021).

Sajikan Pemberitaan Positif, Kemenkumham Jateng Raih Penghargaan Terbaik
Menjadi Provinsi Inovatif, Wagub Paparkan Keunggulan NTB di IGA 2021

Kafilah NTB Boyong Dua Piala Pada MTQ KORPRI Nasional V di Kendari
Rapat dipimpin Wakil Ketua ll DPRD Tanbu, Ageos Rakhmady yang didampingi Wakil Ketua l, Said Ismail Kholil Alaydrus dan dihadiri Wakil Bupati, H. Muhammad Rusli.

Pada rapat tersebut, juru bicara beberapa fraksi seperti PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, PKB, serta Amanat Nasional Demokrat, menerima serta menyetujui dua reperda dalam menjadi peraturan daerah tersebut.

Sementara Bupati Tanbu melalui Wakil Bupati, Muh Rusli menyemaikan dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD atas kerjasamanya.

Sehingga dua buah Reperda yang talah disampaikan sebelumnya, yakini Reperda tantang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Reperda tentang Kabupaten Layak Anak mendapat kan persetujuan dari DPRD Tanbu menjadi Peraturan Daerah.

“Tentu kami berharap dengan disahkannya dua buah Reperda ini, Sehingga kami dapat meningkatkan pelayanan Perpustakaan dan bisa menumbuhkan peminat pembaca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan masyarakat kita, papar Rusli.

Pemerintah Daerah selain itu lanjut Muh Rusli ingin dapat mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu sebagai Kabupaten Layak Anak Dangan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.

“Sehingga selanjutnya akan kami mintakan nomor register ke Biro hukum Provinsi Kalimantan Selatan, sehingga setelah peraturan daerah ini berlaku efektif, sehingga kami dapat meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat Tanah Bumbu. (team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here