Home Berita DPRD Tanbu Tunda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan TA 2023

DPRD Tanbu Tunda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan TA 2023

138
0

Tanah Bumbu,peloporkrimsus.com – Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu yang dijadwalkan untuk penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 pada hari Senin, 7 Agustus 2023, telah ditunda. Hal ini disebabkan oleh berhalangannya kepala pemerintahan kabupaten, yang menyebabkan pemimpin tersebut tidak dapat hadir.

” Pimpinan kami berhalangan hadir hari ini karena ada tugas luar, namun untuk hadir besok, saya akan mengkoordinasikan siapa yang akan mewakili,” kata Andi Aminudin, salah satu pejabat terkait.

Sebelumnya, rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, yang didampingi oleh Wakil Ketua, Said Ismail Kholil Alydrus dan Agoes Rahmadi.

“Menurut Tata Tertib di DPRD Tanbu, Bupati seharusnya hadir, dan jika berhalangan, seharusnya menunjuk seorang wakil. Namun, jika wakil juga berhalangan, sekretaris daerah dapat menjadi wakil. Oleh karena itu, rapat paripurna ini kami tunda,” ungkap Andrean.

Keputusan ini diambil dengan pertimbangan bahwa penandatanganan yang berhasil harus dilakukan oleh pimpinan, demi kelancaran realisasi penggunaan anggaran 2023.

Rapat paripurna ini dianggap sangat penting dalam upaya pembangunan daerah. Oleh karena itu, pihak eksekutif diharapkan dapat mengalokasikan waktu untuk hadir dalam rapat ini.

Rapat paripurna ini akan dilanjutkan pada hari Selasa, 8 Agustus 2023. Andrean bersama anggota legislatif lainnya berharap bahwa pimpinan pihak eksekutif akan dapat hadir dalam rapat tersebut guna menyelesaikan penandatanganan penting ini.(Nata/team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here