Jember, PH-Krimsus : Sat Narkoba Polres Jember Ungakap Sebanyak 25 gram sabu, 5 gram tembakau gorilla, 55 ribu Okerbaya yang terdiri dari threxephinidil dan Dextro, dengan total nilai sekitar 300 Juta ribu rupiah dimusnahkan Mapolres Jember, Selasa (15/8/2017), Dalam Pemusnahan barang haram tersebut kepala kejaksaan Jember Ponco hartanto dan para tokoh agama serta tokoh Masyarakat,menghadiri acara pemusnahan.
Menurut Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo SH, S.I.K. MH Barang haram tersebut adalah hasil pengungkapan Sat Narkoba Mapolres Jember sejak pertengahan bulan Juli, di wilayah Hukum Polres Jember, “Barang barang haram ini yang berhasil kita ungkap sejak pertengahan bulan juli, hingga pertengahan bulan Agustus ” tegas Kusworo.
Lanjut Kapolres Jember Sementara itu Guna Proses penyididikan Hukum lebih lanjut para pelaku sebanyak 12 orang yang terdiri dari empat tersangka pelaku Sabu sabu dan delapan tersangka Pelaku Okerbaya di Amankan di Mapolres Jember.**(andik)