Home Berita Dua Tempat Usaha Di Kota Bima Tidak Memiliki Ijin

Dua Tempat Usaha Di Kota Bima Tidak Memiliki Ijin

516
0

Bima, Peloporkrimsus.com – Sejumlah tempat usaha Hiburan sebagian tidak memiliki ijin operasional, bahkan ijin perpanjangan usaha banyak yang tidak perpanjang, hal ini disampaikan oleh Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bima (DPMTTSP) M.Saleh Yasin selasa (16/10/18).

Ia menyebutkan, dari tempat usaha hiburan itu antara lain Barata dan Losmen Vivi, meski demikian ia menilai kedua tempat usaha hiburan ini ada yang tidak perpanjang ijin yakni Losmen Vivi, “Kalau Barata memang tidak memiliki ijin usaha untuk Karaoke” Jelasnya.

Kata dia, kami tetap mendorong pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas roda perekonomian selagi itu dapat membantu pemerintah Kota Bima, “Selama permohonan sesuai perizinan yang jelas, justru kami akan memudahkan ijinnya apabila itu semua memenuhi syarat,”terang Saleh.

Dijelaskannya, kami tidak pernah menolak soal ijin usaha, tetapi kami tetap membantu bagi yang membuka usaha.

Ditanya soal ijin tempat hiburan, ia tak menapik kemungkinan soal ijin itu dapat kita tinjau dan tergantung cara kita menilai nah, kalau memang itu melanggar aturan yang jelas kami juga bisa meninjau ulang.

“Saya tidak pernah mengeluarkan ijinĀ  untuk hiburan Karaoke di Barata, yang jelas saya memberikan ijin soal surat ijin berbentuk usaha,”tegasnya.

Sementara itu, Manager Barata Deni Muchtar membantah jika surat perizinan untuk Karaoke tidak ada izin resmi, menurutnya, “Ijin itu sudah Kita buatkan SIUP nya bersamaan dengan berdirinya usaha barang, dan permainan anak anak, justru kita mendesak Perizinan untuk bisa memberikan perijanan untuk karaoke karna dulu kita menyerahkan semua draft usaha kita” terangnya.

“Kok sampai sekarang tidak diterbitkan, untuk sekarang ini kami juga sudah melayangkan ijin yang baru untuk usaha Karaoke tinggal menunggu terbitan dari Perizinan” akuinya.

Ditegaskannya “Kami juga tetap membayar pajak untuk usaha Karaoke dari 2012 sampai sekarang dan bahkan semua tempat usaha ini kita bayar,” ujar dia.

Ia juga memastikan besok juga akan diterbitkan soal ijin itu tuturnya.(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here