Batanghari,peloporkrimsus.com – Adanya dugaan indikasi mark up Pada Anggaran Rehab Gedung Perpustakaan SMPN22 Batanghari , Sekretaris LSM Nusantara Kabupaten Batanghari soroti proyek rehab Gedung Perpustakaan yang berada di desa Sungai Baung kecamatan Muara bulian Batanghari, dimana Dalam Kegiatan Yang terlihat tak sesuai dngan anggaran Yang di peruntukan.
Sekretaris LSM Nusantara Kabupaten Batanghari A. YANI , membeberkan bahwa berdasarkan data yang ada di dalam papan proyek, tertera pengerjaan rehab Gedung Perpustakaan SMPN22 batanghari tersebut menelan anggaran sebesar Rp. 248.193.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun anggaran 2023.
Namun, jika dihitung atau Di lihat dari pengerjaannya dengan volume proyek tersebut sangat jelas bahwa adanya mark up atau penyimpangan oleh oknum terkait pengerjaan proyek rehab gedung perpustakaan tersebut.
Menurut Sekretaris LSM Nusantara batanghari A.Yani, “Ada keganjilan yang terjadi dalam pengerjaan proyek tersebut, apalagi melihat kondisi hasil dari pengerjaan proyek tersebut sangat tidak relevansi dengan anggaran sebesar itu namun hasil yang kurang memuaskan”, tegasnya.
Pihaknya pun berharap kepada pihak terkait agar segera melakukan proses penyelidikan guna memberikan kepercayaan kepada publik terkait informasi dan transparansi anggaran sesuai dengan Undang-undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, jelas bahwa fokus dari implementasi UU KIP adalah adanya transparansi kebijakan publik dan penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD/ DAK.
Jadi sangat wajar jika keterbukaan informasi bagi pemerintah menjadi salah satu indikator keberhasilan tata kelola pemerintahan, tutupnya.(Tim)