Bima, Peloporkrimsus.com – Niat hati ingin melakukan bisnis namun nasib apes yang diterima Baharudin, warga desa Rabakodo kecamatan Woha, Kabupaten Bima, setelah ditipu belasan tahun lamanya belum ada titik temu. Baharudin sapaanya menceritakan sejak tahun 2009 lalu dirinya melakukan Bisnis sapi dan Garam dengan menyalurkan uang ke teman dekatnya 219 juta ke Mustakim namun kenyataannya hanya tangan hampa yang diterima kisahnya, Senin (24/12/18). Kata dia, uang yang dikirimnya ke Mustakim untuk membelikan Sapi dan kerbau namun sampai hari ini berjalan belum ada proses sampai sekarang.
”Saya juga sudah melaporkan kasus ini ke kepolisian Resort Bima sejak tahun 2016 lalu sampai hari ini belum ada titik terang,”jelasnya. Lanjutnya keinginan saya hanya Meminta dan menagih uang saya sampai hari ini mustaqim itu masih berkeliaran belum mau tanggung jawab padahal udah diperiksa polisi bebernya. Yang membuatnya kecewa itu Mustakim malah Mondar mandir datang di Bima membeli garam satu kapal pelabuhan Bima. “Itu uang saya yang diputar buat bisnisnya jadi berapa uang kemarin kalau saya mau putarkan,mau saya tahan selama ini bisnisnya namun saya menghargai hukum yang berlaku,”tegasnya. Dirinya hanya bisa berharap kepada penegak hukum dan lainnya agar bisa membantu dirinya keinginan itu sekarang uang saya itu bisa dikembalikan sudah cukup sabar saya selama ini saya jual semua rumah,mobil dan harta saya lantaran karena saya di tipu sama pelaku yang kenal saya baik tempo dulu tandasnya.(Rif)