Home Berita Tim Resmob Sat Brimobda NTB, Gulung Penadah Motor Curian

Tim Resmob Sat Brimobda NTB, Gulung Penadah Motor Curian

558
0

Bima, Peloporkrimsus.com – Senin tanggal 24 Desember 2018 sekitar pukul 13.30 wita, telah melakukan penangkapan terhadap yang di duga pelaku tindak pidana penadah motor curian di wilayah hukum polres bima kota.

Tertangkapnya tersangka inisial MV (32) petani, yang beralamat di Rt 02/01 Desa monta Baru Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, berdasarkan laporan polisi no Lp: LPK/54/XII/2018/Polres Bima Kota/Sek Lambu.

Turut serta diamankan sebagai barang bukti tiga unit sepeda motor Honda vario techno warna putih. no Lp: (LPK/54/XII/2018/Polres Bima Kota/Sek Lambu, 1 unit Spm Honda Vario Remot warna Hitam Dov. No rangka no mesin rusak, 1 unit Spm Honda Beat Pop warna Putih No rangka/no mesin rusak, 1 unit Spn jupiter Z warna hitam, No rangka MH32P20017K334169 No mesin 2P2-377212.

“Dari hasil penyelidikan tim Resmob Sat Brimobda Ntb, tim mendapatkan titik terang terhadap yang di duga pelaku Curanmor dan penadah Spm hasil pencurian dengan identitas dan ciri-ciri pelaku sudah diketahui” tutur Danki Brimob Den A pelopor, Iptu Dedy Supryadi.

Iptu Dedy Supryadi mengatakan, “Dengan adanya informasi tersebut, Kanit resmob Bripka Ardibaron Bayuseno langsung melakukan koordinasi dengan Kasi intel sat Brimobda NTB Akp Gb. Eka Prasetia SH dan langsung memerintahkan tim untuk segera melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti yang ada di tangan pelaku” jelasnya.

Kini pelaku beserta barang bukti telah di amankan di Mako Brimob Den A Pelopor bima, guna dilakukan proses lebih lanjut. (MUCH).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here