Bima, Peloporkrimsus.com – Setelah lama ditetapkan sebagai tersangka utama dana Tryout Kabid Dikdas Dikbudpora Kabupaten Bima Hj.Jubaidah.M.Si sampai hari ini berkas perkaranya masih dalam tahap perbaikan oleh Polres Bima yang sempat dikembalikan Kejaksaan raba bima lalu bagaimana penangannya?.
Anggota dewan terpilih dua periode Komisi II Edy Mukhlis,S.Sos kepada awak media meminta Aparat Penegak Hukum (APH), agar dapat menuntaskan sejumlah kasus yang terjadi di wilayah Pemkab Bima seperti penangganan kasus Try out yang sampai hari ini belum ada kejelasan terkait penanahan tersangka.
“Kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menahan tersangka yang sudah lama tersandung hukum namun belum juga ditahan,” ujar Duta Nasdem kabupaten Bima kepada awak media dikediamannya, Rabu (25/09/19).
Dia berharap, kasus yang sudah lama ditangani oleh aparat penegak hukum bisa diselesaikan dengan tepat waktu, sehingga kedepanya penegakan supermasi hukum dapat berjalan dengan baik.(Much/Rif)