Home Berita GAGAL TES KESEHATAN, SATU PAKET PASLON DI NYATAKAN GUGUR.

GAGAL TES KESEHATAN, SATU PAKET PASLON DI NYATAKAN GUGUR.

470
0

Bima, PH-Krimsus : Dari hasil pemeriksaan kesehatan Kelima bakal Pasangan Calon (Paslon), oleh Ikatan Dokter Indonesia(IDi) NTB,Hamsi NTB dan BNN NTB di Graha Mandalika RSUP mataram beberapa waktu lalu. Satu diantranya yakni pasangan H.Sudirman-Syafiudin dinyatakan gugur oleh KPU Kota Bima dan tidak bisa mengikuti tahap selanjutnya.

“Dari kelima Bakal Paslon yang mengikuti Pemeriksaan Kesehatan, satu paket dinyatakan gugur “Ujar Bukhari selesai melaksanakan Rapat Pembacaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) syarat administrasi Bakal Paslon yang berlangsung diaula Kantor KPU Kota Bima Rabu (17/01/2018).

Bukhari menjelaskan, Dari kelima bakal Paslon tersebut satu paket dinyatakan tidak memenuhi syarat, dan gugur. Serta tidak dapat mengikuti proses tahapan berikutnya.

Dengan demikian yang berhak maju dalam pilwali 2018-2023 ini hanya empat paket Paslon yaitu, H.lutfi, Se-feri sofian, H.Man-umi fera, Subhan-wahyudin dan La tofi-Usman AK.

“Ke empat paslon tersebut sudah dinyatakan mampu secara Jasmani dan rohani serta terbukti bebas dari penyalahgunaan narkoba dan piskotropika. Maka dari itu Ke empatnya berhak maju pada pilwali 2018-2023″Ujar Bukhari.

Bukhari juga menyampaikan, bahwa hasil pemeriksaan kesehatan itu sesuai ketentuan pasal 46 ayat 10 PKPu No 3 Tahun 2017 tentang pencalonan dalam pemilihan gubernur-Wakil Gubernur/Bupati-Wakil Bupati/Walikota -Wakil Wakikota sebagaimana di ubah dengan PKPU no 15 tahun 2017 dan tidak boleh di ganggu gugat.

Kesimpulan akhir dari seluruh hasil pemeriksaan kesehatan ini telah dinyatakan final dan tidak dapat dilakukan pemeriksaan ulang.”Keputusan ini sudah final, “Ucapnya.(MUCH).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here