Home Berita GEGER! KPK Sita Rp1,4 Miliar dan Emas dalam OTT Dugaan Korupsi Pengadaan...

GEGER! KPK Sita Rp1,4 Miliar dan Emas dalam OTT Dugaan Korupsi Pengadaan BNPB, 14 Orang Diamankan

38
0

JAKARTA,Peloporkrimsus.com – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Jabodetabek menyeret 14 orang dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam operasi tersebut, penyidik turut menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas batangan.

Kasus ini menjadi sorotan karena dugaan penyimpangan yang tengah didalami berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, termasuk kegiatan yang menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanggulangan bencana.

OTT tersebut berlangsung pada Selasa (13/10/2026). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa 14 orang yang diamankan berasal dari unsur BNPB dan pihak swasta. Di antara mereka terdapat Sekretaris Utama BNPB Rustian serta pejabat pembuat komitmen (PPK).

Meski sejumlah orang telah diamankan, KPK masih mendalami perkara tersebut. Peran masing-masing pihak, konstruksi dugaan tindak pidana, serta keterkaitan barang bukti dengan perkara perlu dipastikan melalui proses penyidikan.

Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita, Penyidikan Berlanjut

Penyitaan uang tunai dan emas batangan menjadi salah satu aspek penting dalam pengusutan perkara ini. Namun, belum ada keterangan lebih lanjut dalam informasi yang tersedia mengenai asal-usul barang tersebut, pihak yang menguasainya, maupun hubungan spesifiknya dengan dugaan korupsi pengadaan di BNPB.

Setelah OTT, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor BNPB yang berlokasi di Jalan Pemuda, Jakarta Timur, pada Selasa malam. Sejumlah ruangan di kantor tersebut dilaporkan disegel untuk mendukung proses penyidikan.

Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, membenarkan adanya penyegelan tersebut saat memberikan keterangan di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jakarta, Rabu (14/10/2026).

“Memang ada beberapa ruangan yang disegel,” kata Berton, sebagaimana diberitakan Kompas.com.

Menurut Berton, langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan tanggung jawab KPK sebagai penegak hukum. BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang berlangsung dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

BNPB Siap Kooperatif, Layanan Penanggulangan Bencana Tetap Berjalan

BNPB menyatakan siap bekerja sama dengan penyidik, termasuk menyediakan dokumen yang dibutuhkan untuk kepentingan penanganan perkara.

Di tengah proses hukum tersebut, BNPB juga memastikan pelayanan penanggulangan bencana tetap berjalan sebagaimana mestinya. Pernyataan ini penting mengingat lembaga tersebut memiliki peran strategis dalam koordinasi penanganan bencana dan dukungan kedaruratan.

Hingga perkembangan yang diberitakan pada Rabu (14/10/2026), KPK masih mendalami dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang berkaitan dengan Dana Siap Pakai.

Publik kini menanti penjelasan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara, pihak-pihak yang diduga terlibat, serta status hukum orang-orang yang diamankan.

Besarnya nilai uang yang disita dan adanya emas batangan membuat pengusutan perkara ini menjadi perhatian. Meski demikian, seluruh dugaan harus dibuktikan melalui proses hukum yang sah. Penetapan seseorang sebagai pihak yang bertanggung jawab tidak dapat didasarkan semata-mata pada tindakan pengamanan atau penyitaan barang bukti.

Catatan redaksi: Seluruh pihak yang disebutkan tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah. Informasi mengenai status hukum, nilai kerugian negara, dan keterkaitan barang bukti perlu diperbarui berdasarkan keterangan resmi KPK.”(Tim/Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here