Home Berita Gembong Spesialis Jambret HP Diciduk Polisi

Gembong Spesialis Jambret HP Diciduk Polisi

1158
0

Bima, Peloporkrimsus.com – Tim Kia Mbojo Opsnal Res Bima kota, telah menciduk empat pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas Jambret), Sabtu (15/9/2018). Lelaki AG alias DADEN, (22) Penjahit, yang beralamat di Rt 11/06, kampung Sigi, Desa, Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, AAN, (19) Mahasiswa, yang beralamat di Rt 01/01, Bontorano, Desa, Rada, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, AA, (20) SOPIR, yang beralamat di Rt 09/05, Bontorano, Desa. Rada, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima,

EH, (20), yang beralamat di Rt 08/04, Kampung Bante, Desa tumpu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.

Kasubag Humas Polres bima kota, Ipda Suratno menjelasakan, tersangka yang diamankan merupakan spesialis pencurian dengan kekerasan (Curas).
“Kalau pelaku AG TKP melakukan aksi kejahatannya di Jln Lintas Arema/Persawahan, kota bima, dengan barang bukti Tas, Hp OPPO, uang senilai Rp 200.000, berdasarkan laporan polisi LP / 356 / IX/ 2017 / NTB / 7. Bima Kota, korban RITA LESTARINI, (35) PEGAWAI BRI, yang beralamt di Rt 06/03 Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba Kota Bima, dan korban Siti Romlah (35), pedagang yang beralamat di BTN TOLOTONGGA, Rt 32/ 07 Kel. Jatiwangi Kec. Asakota, Kota Bima, berdasarkan laporan polisi LP / 370 / IX / 2017 NTB / Res. Bima Kota” tutur Suratno.

Lanjut Suratno, berdasarkan hasil introgasi, bahwa tersangka melakukan aksi Jambret yaitu, Abdul gafur dan anjasmara, TKP Jln Lintas Arema/Persawahan, kota bima, dengan barang bukti Tas, Hp OPPO, uang RP 200.000, TKP Jln lintas pelabuhan Bima, depan Bengkel SAS (korban orang asing) barang bukti uang RP 1.000.000, TKP jln sukarno hatta depan Bumi putra ( LP 1 di atas), barang bukti Tas, Hp I Phone, Hp samsung, Hp Oppo, Gelang, cincin emas, jam tangan, dll, TKP jln sukarno Hatta Taman Ria (LP 2 di atas) barang bukti Tas, Hp samsung dan Hp Hiwawei.

Pelaku Abdul gadur dan eriansyah alias trese, TKP depan Bang sinarmas (percobaan) korban di seret namun gagal mengambil barang korban barang bukti Tas slempang, TKP lawata/amahami kota bima (percobaan) pelaku gagal membawa tas korban karena korban terjatuh Tas slempang, TKP Terminal Dara Kota Bima
barang bukti Hp mito, dan uang RP 100.000, Abdul gafur dan Arifrahman, TKP taman Ria Kota Bima(percobaan), Tkp jln lintas Panda Kab. Bima barang bukti Hp OPPO.

Ipda Suratno menyatakan, “Adapun barang bukti yang berhasil di amankan, satu buah HP SAMSUNG J1 warna putih (hasil jambret LP 1, satu buah HP nokia warna hitam, satu buah HP samsung android warna hitam, satu buah HP samsung biasa warna putih, satu unit SPM Suzuki Satira FU warna hitam, namun sudah di cat menjadi Putih (SPM yg di gunakan pelaku jambret), Satu unit SPM Yamaha Vixion jumbo, wrna hitam (yg di gunakan pada saat jambret), satu buah Parang, satu Butir amunisi SS1” jelasnya.

Kronologis penangakapan pelaku, “TIM mengamankan 2 (dua) orang yang mencurigakan yang hendak melakukan jambret di Taman Ria, yakni pelaku gafur dan pelaku Arifrahman, dimana pada saat itu juga pelaku arifrahman membawa sebilah parang dan satu buah amunisi SS1 yang masih aktif, kemudian Tim mengamankan kedua pelaku, dan melakukan introgasi terhadap pelaku, dari pengakuan gafur menerangkan bahwa *11 X melakukan tindak pidana Curas/Jambret khusus TKP wilayah Kota Bima, bersama pelaku anjasmara dan pelaku Eriansyah alias Trese” Ungkap Suratno.

“kemudian pada hari sabtu tanggal 15 September 2018 sekitar pukul 05:00 wita TIMpun bergegas menuju kediaman ANJASMARA dan pukul 07: 00 wita Tim berhasil mengamankan anjasmara, dan TIM melanjutkan penggerbekan di rumah pelaku ERIANSYAH alias TRESE, dan berhasil mengambkan pelaku Eriansyah, namun pada saat di tengah perjalanan ketika TIM hendak menuju ke tempat penjualan barang bukti hasil Curas/jambret tersebut, pelaku Gafur dan anjasmara, membrontak dan melakukan perlawanan terhadap petugas dan melarikan diri ke tengah persawahan sehingga dikejar dan timpun memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3X namun kedua pelaku masih berlari zig zag sehingga tim melakukan tembakan lurus ke arah kaki pelaku, dan pelaku berhasil di lumpuhkan dan di amankan, kemudian tim Membawa pelaku ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan” tegasnya.

Setelah mendapatkan perawatan, lalu TIM membawa pelaku beserta Barang Bukti Ke Kantor Sat Reskrim Res Bima Kota guna diproses lebih lanjut. (MUCH).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here