Jambi,peloporkrimsus.com – Aktivis Lingkungan Hamdi Zakaria, A.Md kembali laporkan dugaan penyelewengan Dana Desa, Mark up anggaran dan penggunaan DD untuk modal BUMDes yang diduga terkesan hanya untuk menghamburkan DD tanpa kontrol pasti.
Menurut Hamdi Zakaria kepada media usai menyerahkan laporan dugaan penyimpangan penggunaa Dana Desa ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejaksaan Negri Kabupaten mengatakan, hari ini ada 6 Desa yang kita antarkan laporanya, juga ada beberapa tambahan bahan laporan untuk beberapa desa guna pelengkap data, ungkap Hamdi Zakaria.
Untuk sementara waktu, kita sudah melayangkan puluhan laporan kepada beberapa pihak di setiap kabupaten, tapi laporan yang kita layangkan ini, ada beberapa temuan pekerjaan Dinas, sekolah, akan tetapi yang paling banyak kita laporkan diantaranya di setiap kabupaten, yaitu laporan dugaan penyelewengan DD, Mark up pekerjaan desa juga bantuan modal untuk BUMDes bersumber dari DD, kata Hamdi.
Hamdi juga katakan, di beberapa kabupaten, sudah ada yang sampai pemanggilan, ungkap Hamdi. Sebenarnya dugaan penyelewengan ini merupakan temuan kami sedari tahun 2018. Tapi kebanyakan yang kita laporkan dugaan penyelewengan DD, Mark up anggaran DD ini kita ambil usai isu covid. Jadi sedari tahun 2020 sampai 2023, yang kita yakini sudah ada LHP dari pihak APIP Kabupaten, atau Inspektorat. Untuk temuan ditahun anggaran 2024 akan kita laporkan di tahun 2025 mendatang, ungkap Hamdi Zakaria.
Hamdi juga katakan, hal temuan dugaan diberbagai instansi ini kita laporkan, dengan tujuan agar pihak pihak yang dilaporkan bisa lebih mengerti, menggunakan dana anggaran, sebagai rem lah, ungkap Hamdi Zakaria.
Dengan demikian kedepan agar mempergunakan anggaran betu betul memperhatikan prioritas dan azas manfaat. Kata Hamdi.
Menurut Hamdi Zakaria dari Aktivis lingkungan yang notabene merupakan Kepala kantor bersama media dan lembaga Jambi, juga sebagai Kaperwil media Patroli86.com, ditahun anggaran 2024, masih ditemukan dugaan penggunaan anggaran DD yang diluar proioritas, seperti dibeberapa desa masih ada pengadaan Ambulance desa, pembuatan gapura batas desa, gapura lorong desa, yang semestinya para kades tidak lagi melakukan hal sedemikian, mengingat sudah ada himbawan dari Kemendes, akan tetapi beberapa Kades masih nekat menerobos himbawan dari Kemendes ini, tutup Hamdi Zakaria,(Tim).