Home Berita Hasil Investigasi Tim Awak Media Nasional Pelopor Dan Krimsus

Hasil Investigasi Tim Awak Media Nasional Pelopor Dan Krimsus

1388
0

Sumsel,Peloporkrimsus.com – Aset Pemda Musi Rawas yang sudah Di Lelang / Dijual Dirampas Kembali dan Kemudian diserahkan Kepada Pemkot lubuk Linggau Sumsel.

Salah Seorang Advokat Selaku Kuasa Hukum Saat diwawancarai Awak Media Pelopor diruang Kerjanya Menjelaskan
Kami Menuntut Keadilan, dan telah Menyampaikan Permohonan Memori Kasasi Kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Melalui Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Linggau Sumsel terhadap Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Linggau dan Putusan Pengadilan Tinggi Palembang,

“Putusan ini diduga aneh karena Mengalahkan Putusan Mahkamah Agung yang Memenangkan Pihak Penggugat lain sebelumnya, Namun Pada Pokok Perkara yang sama,” Jelasnya

Ia juga mengatakan bahwa Memori Kasasi bertujuan agar Putusan Pengadilan Negeri dan Putusan Pengadilan Tinggi Palembang dibatalkan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Rabu (6/1/2021).(Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here