Tanah Bumbu, peloporkrimsus.com – Polemik penggunaan dana hibah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Bumbu semakin memanas! Ketua DPW Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (GEPAK) Kalsel, Anang Bidik, bersama Ketua LSM Forum Rakyat Membangun Provinsi Kalsel, Hallion, melontarkan dugaan serius terkait ketidakjelasan pengelolaan anggaran hibah sebesar Rp 32 miliar.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (21/01/2025), Anang Bidik mengungkapkan bahwa KPU Tanbu diduga tidak transparan dalam penggunaan dana hibah yang diberikan untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Hal ini menimbulkan berbagai pertanyaan besar yang belum terjawab hingga kini.
“Dana Hibah Rp 32 Miliar, Tidak Ada Pengembalian!
Menurut Anang, hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan pihaknya menunjukkan berbagai kejanggalan. Ia menilai KPU Tanbu tidak mampu merinci secara jelas dan detail penggunaan anggaran tersebut.
“Pemilihan Bupati di Tanah Bumbu hanya ada satu pasangan calon,lawan kotak kosong tetapi dana Rp 32 miliar habis tanpa sisa? Ini tidak masuk akal! Di daerah lain, seperti Tabalong dan Tanah Laut, ada pengembalian dana miliaran rupiah, meski jumlah paslon lebih banyak,” ujar Anang dengan nada tegas.
Anang juga membandingkan situasi di Tanbu dengan Bawaslu Tanbu yang transparan dan bahkan mengembalikan sisa anggaran hingga Rp 2 miliar dari total hibah Rp 12 miliar. Hal ini, menurutnya, menjadi bukti bahwa KPU Tanbu perlu diaudit secara menyeluruh.
“Banyak Hal yang Harus Dijelaskan KPU Tanbu!”
Lebih lanjut, Anang menyebut bahwa pernyataan ini didukung oleh hasil evaluasi Komisi I DPRD Kalsel yang menyoroti pengelolaan anggaran Pilkada di sejumlah kabupaten. Dalam evaluasi tersebut, ditemukan bahwa pengelolaan anggaran di Tanbu jauh berbeda dibandingkan daerah lainnya.
“Kami mendesak agar KPU Tanbu segera diaudit secara menyeluruh oleh lembaga berwenang. Dana sebesar ini tidak boleh hanya ‘menghilang’ tanpa jejak! Publik berhak tahu ke mana uang tersebut digunakan,” tegas Anang.
Anang dan Hallion Dayak menutup pernyataannya dengan meminta pemerintah dan aparat hukum untuk turun tangan menyelidiki kasus ini agar tidak mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemilu.
Hingga berita ini diterbitkan, KPU Tanbu belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan ini. Akankah dugaan ini terungkap? Atau justru memunculkan skandal baru? Kita tunggu perkembangan selanjutnya! “(Team)