Kota Bima, Peloporkrimsus.com – Rekapitulasi penghitungan surat suara dikecamatan mpunda kota bima diwarnai ketegangan antara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan saksi caleg. Suara PPK dan saksi caleg meninggi ditengah penghitungan suara. Rekapitulasi surat suara di setiap kelurahan mpunda difokuskan di Aula Kecamatan Mpunda, Jumat (19/4/2019).
Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kecamatan Mpunda Usman Sp.d mengatakan, untuk hari ini ada dua kelurahan yang direkap oleh tim PPK Kecamatan Mpunda Kota Bima, Kedua kelurahan tersebut adalah kelurahan sadia dan kelurahan sambinae kota bima .
“Kami targetkan besok sudah selesai, tapi kalau sampai pada waktu yang ditentukan belum selesai kemungkinan dilanjut sampai senin,” ujarnya dihadapan Media Pelopor Hukum &Krimsus, Sabtu (20/04/2019).
Sementara saat disinggung adanya kericuhan atau ketegangan ditengah dilakukan penghitungan suara itu, anggota PPK menyebut ini adalah masalah komunikasi.
“Jadi teman-teman ini ada pemahaman bahwa hasil Pleno KPPS di setiap TPS se kecamatan mpunda agar di tempel, supaya para saksi mencocokan dengan C-1 yang mereka pegang” jelasnya.
Lanjut Usman, “PPK berharap kepada teman-teman saksi, agar mengutus saksi minimal 6 orang dalam satu partai, karena kita terbagi tiga kelompok, dan hasil pleno itu akan kita tempelkan berdasarkan usulan para saksi” tutupnya. (MUCH)