Kotabaru, peloporkrimsus.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru, Hj. Rosidah kembali menyerap aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses tahap IIl tahun 2023 bertempat di kediaman tokoh masyarakat (Rahman) di Jl. Karya Utama, RT 03/ll, Desa Gunung Ulin, Kecamatan Pulaulaut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Newsbin, pada Jum’at 27/10/2023.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Jum’at (27/10) dihadiri Kepala Desa Gunung Ulin, Muhammad Penganten dan Ketua RT 03, Ayu Ashari, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Terpantau sekitar 150 warga juga antusias berbondong-bondong menghadiri dan mengikuti serta memberikan beberapa aspirasinya kepada wakil rakyat itu.
Mengawali pertemuannya, Anggota legislatif dari Partai PKS itu menjelaskan terkait tujuan dan maksud kehadirannya di tengah-tengah masyarakat. Ia mengatakan reses merupakan kegiatan anggota dewan di luar masa sidang dan di luar gedung parlemen yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat.“Hari ini kami menjalankan reses, ini merupakan kewajiban dari pemerintah melalui anggota DPRD untuk menggali aspirasi masyarakat di daerah pilihannya”, ujar Hj. Rosidah.
Hasil aspirasi masyarakat, lanjut Hj. Rosidah, selanjutya akan dirapatkan di DPRD untuk disinkronkan dengan program-program yang sudah direncanakan di desa-desa dengan tetap mengedepankan asas manfaat dalam skala prioritas.“Apa yang menjadi aspirasi masyarakat akan kita rapatkan / diparipurnakan, namun tetap dalam skala prioritas” imbuhnya.“Mudah-mudahan aspirasi warga yang menjadi skala prioritas bisa tercover di tahun 2024 melalui anggaran perubahan,” tutupnya.
Ungkapan senada disampaikan Rahman, selaku tokoh masyarakat sekaligus tuan rumah mengucapkan terimakasih kepada wakil rakyat telah sudi menemui warga, terlebih dengan program resesnya yang berarti memberikan peluang-peluang bagi masyarakat untuk mengeluarkan pendapat untuk disampaikan kepada pemerintah daerah.
Tercatat dalam pertemuan, ada beberapa aspirasi yang diserap, mulai dari permohonan pavingisasi gang /jalan permukiman yang beberapa tahun terakhir tidak dapat direalisasikan melalui dana desa, perbaikan tempat ibadah hingga beberapa usulan kelompok tani yang sebagian besar merupakan pokok mata pencaharian bagi warga setempat sebagai petani ladang. (Tim)