TANAH BUMBU, PH-Krimsus : Tepat nya hari Selasa, tanggal 20 Maret 2018 Satuan Polisi Pamongpraja melaksanakan upaya penertiban pemberantasan prostitusi/SPK di sejumlah Hotel – hotel, penginapan, warung remang – remang di desa Sari Gadung serta tempat – tempat Karaoke semuanya tidak luput di sapu bersih oleh Satuan Satpol PP. Pelaksanaaan razia tersebut dalam rangka melaksanakan perda KabupatenTanah Bumbu, serta banyaknya laporan dari masyarakat yang kota nya dikotori oleh perbuatan maksiat tersebut. Kasi Operasional dan Pengendalian Aulia Hadi WP, S. STp mengatakan, di beberapa lokasi petugas telah mengamankan beberapa wanita penghibur/ SPK serta terjaring juga pria hidung belang di amankan saat berada di tempat kejadian.
Selanjutnya petugas bergerak di kesemua lorong – lorong jalan, serta menyisir di setiap warung remang – remang yang di inkasi timbulnya aksi maksiat. Semua ini dilakukan demi tercapainya penegakan pemberantasan prostitusi sebagai penyakit masyarakat dalam rangka menciptakan keamanan serta ketertiban masyarakat umum. Dengan adanya razia tersebut praktek maksiat ini akan terbebas dari bertambahnya pengidap terinfeksi HIV / AIDS evaluasi dalam priode tahun yang lalu menduduki peringkat I tertinggi di Provinsi Kalimantan Selatan. Namun karena Muspika Kabupaten Tanah Bumbu beserta aparat terkait nya sangat gencar melaksanakan razia ke Hotel-hotel, penginapan, warung remang-remang serta tempat – tempat hiburan Karaoke yang dilaksanakan secara kontinyu, maka hasil nya sudah mulai terlihat dan berhasil menekan pengembangan penyakit masyarakat tersebut. (Tim Pelopor).