Home Berita Ini Klarifikasi Sekretaris Himpaudi Propinsi NTB

Ini Klarifikasi Sekretaris Himpaudi Propinsi NTB

285
0

Mararam, Peloporkrimsus.com – Sekretaris himpunan pendidik dan pengajar anak usia dini (Himpaudi) provinsi Ntb, Usman Sabtu (12/10/19), menanggapi munculnya nama ketua Himpaudi kabupaten Bima, dalam dugaan pemotongan sejumlah dana alokasi khusus (Dak) Bop Paud tahun 2019.

Penyebutan nama ketua Himpaudi oleh sejumlah pengelola lembaga paud, pada sejumlah pemberitaan itu sungguh tidak benar adanya.

Sebab keberadaan organisasi kita ini tidak ada kaitannya urusan dengan pemotongan semacam itu.

“Tidak mungkin ketua organisasi kita tingkat kabupaten Bima terlihat pemotongan sejumlah uang” ungkap sekretaris Himpaudi provinsi Ntb saat dikonfirmasi melalui telepon.

Menurut Usman, ketika ada yang menyebut kehadiran ketua Himpaudi acara di acara yang digelar di suatu tempat, dengan melibatkan para pengelola paud itu dianggap menjadi bagian dari yang merencanakan kegiatan, dengan dinas terkait itu tidak benar adanya karena kehadirannya hanya menjadi bagian peserta yang diundang.

“Hadirnya Ketua Himpaudi di acara pertemuan dengan seluruh pengelola lembaga, itu bukan sebagai penyelenggara tetapi sebagai peserta” tegas Usman

Lanjut Usman, kalaupun ada pemotongan anggaran Bop Paud untuk masing-masing siswa disetiap lembaga itu bukan dari Himpaudi, tetapi hal semacam itu biasa dilakukan oleh dinas, dan di dilakukan oleh persatuan kegiatan gugus (PKG), sebagi perjangan tangan Dinas di tiap-tiap kecamatan.

“Biasanya yang berkaitan dengan pemotongan anggaran Bop seperti yang diberitakan, itu mungkin dilakukan Dinas dan di kecamatan melalui PKG” tutur Usman Diakhir wawancara dengan wartawan ini, Usman menyebutkan.

Sejumlah pengelola Paud Tentang keterlibatan Ketua Himpaudi itu murni kekeliruan pemahaman. Dan perlu diketahui bahwa Himpaudi tidak ada kaitannya dengan Dinas, sebab organisasi ini sifatnya independen. Tetapi yang melekat dengan dinas itu adalah PKG. Tutupnya, (Mus)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here