Home Berita Ini Proyek SPAM-IKK yang Mangkrak di Desa Samili Kecamatan Woha

Ini Proyek SPAM-IKK yang Mangkrak di Desa Samili Kecamatan Woha

592
0

Bima, peloporkrimsus.com – Proyek sistem penyediaan air minum yang ada di kecamatan woha kabupaten bima (SPAM-IKK) yang dibangun di desa samili itu mangkrak. Padahal proyek yang dikerjakan satuan kerja Direktorat Jenderal Cipta Karya ini telah menghabiskan anggaran dari APBN 5.650.000.000.

Sebuah bangunan instalasi air bersih yang terletak di Desa samili Kecamatan woha kabupaten bima tersebut sampai pada hari ini proyek IKK yang diperuntungkan untuk warga Desa Samili belum dinikmati oleh masyarakat sekitar, “Semenjak dilakukan penyerahan oleh pemerintah Daerah ke Desa Samili pada bulan Mei 2018 kemarin hingga kini belum dinikmati oleh masyarakat sekitar disebabkan mati total” tutur Jaharuddin ketua Pemuda Peduli Desa Samili Dihadapan Wartawan Media Pelopor Hukum & Krimsus.

“Bahkan pipa dan peralatan lainnya sudah dipasang. Warga mengaku heran proyek tersebut sampai saat ini belum difungsikan, tak beroperasinya proyek ini sangat disayangkan, pasalnya warga di sekitar lokasi proyek sangat kesulitan air bersih” Jelasnya.

Maka dari itu, Kami dari Pemuda Peduli Samili meminta kepada DPRD Kabupaten bima, untuk meninjau lokasi proyek IKK yang ada di Desa Samili, kecamatan Woha, Kabupaten bima, “Ia, Kami minta kepada anggota DPRD Kabupaten bima, agar segera mengaudit Dinas Perkim kabupaten bima yang selama ini lalai terhadap pengawasan sehingga berakibat proyek gagal” Tegasnya saat Audiensi di kantor DPRD kabupaten bima, Kamis (12/7/2018).

Ketua Komisi 3 DRPD Kabupaten bima H.Mustahid mengatakan “Sangat menyayangkan proyek tersebut tidak difungsikan. Padahal sudah lama dinyatakan rampung. “Warga kesulitan air, kenapa proyek SPAM-IKK di Desa Samili itu tidak difungsikan. Ini sangat disayangkan, kami akan segera turun dilapangan untuk melakukan Audit” kata H.Mustahid.

Lanjut Jaharudin, “Saya berharap kepada pihak DPRD kabupaten bima, untuk pro aktif berkoordinasi dengan satker Direktorat Jenderal Cipta Karya sebagai pelaksana proyek” Tegasnya.

”Ini proyek pusat yang dikerjakan melalui satker. Makanya, DPRD Kabupaten bima harus pro aktif menghubungi provinsi, supaya bagaimana proyek itu bisa difungsikan secepatnya,” harap Jaharudin. (MUCH).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here