Home Berita Jadi Bandar Narkoba, Dua Perempuan Ini Ditangkap Personil Opsnal Narkoba Res Bima...

Jadi Bandar Narkoba, Dua Perempuan Ini Ditangkap Personil Opsnal Narkoba Res Bima Kota.

640
0

Bima, PH-Krimsus : Polisi menangkap dua orang perempuan yang diduga bandar sabu-sabu diwilayah Hukum kota bima, sekitar pukul 13.30 wita, Mereka adalah IT, (32) yang beralamat di Rt 05/02 kelurahan melayu, kecamatan asakota kota bima, dan DN (34), keduanya ditangkap di kediaman H.M Rasyad H.Yasin, pada saat penggeledahan tersebut disaksikan langsung oleh ketua Rt 05/02 Sahrul kelurahan melayu, kecamatan asakota kota bima, Rabu (07/3/2018).

Kasubag Humas Polres Bima kota, Ipda Suratno mengatakan, dari tangan kedua pelaku yang berhasil disita 2,5 Ons sabu-sabu yang dikemas dalam dua bungkus plastik klip+9 poket sabu.

“Keduanya ditangkap setelah ada laporan dari masyarakat yang menyebut rumah H.M.Rasyad H.Yasin sering dijadikan tempat transaksi sabu-sabu. Polisi menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap keduanya dengan barang bukti sabu dari rumahnya” tutur suratno.

Suratno menambahkan, total barang bukti yang berhasil disita polisi dikediaman H.M Rasyad tersebut : “Tiga buah hape, dua buah bong, satu buah timbangan digital, dua ATM BNI, satu ATM BCA, satu gunting, satu plastik klip, dua buah dompet, satu buah Tas warna merah, satu isolasi bening, lima buah pipet, satu buah korek gas, serta Uang tunai sebesar Rp, 3 juta” Jelasnya.

Sekitar pukul 14.00 wita, proses penggeledahan selesai, dan dua orang yang terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di mako Resnarkoba polres bima kota guna diproses lebih lanjut. (MUCH).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here