PATI,peloporkrimsus.com – Satlantas Polres Pati melaksanakan kegiatan Pendidikan Masyarakat Bidang Lalu Lintas (Dikmas Lantas) dengan memberikan pelatihan safety riding kepada siswa SMK N 3 Pati yang dilaksanakan oleh sejumlah personil dari Unit Kamsel yang dipimpin Kasat lantas Polres Pati, Selasa (23/08).
Kasat Lantas Polres Pati AKP. Endah Setianingsih mengatakan bahwa kegiatan Dikmas Lantas kepada siswa ini dengan tujuan memberikan pemahaman etika tata cara berlalu lintas baik dan benar dengan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Bukan itu saja, para pelajar juga di sosialisasikan UU NO 22 TH 2022 ttg Lalu Lintas dan Angkutan jalan, sehingga mereka paham dan mengerti aturan tata tertib berlalu lintas di jalan raya. Selain itu dilaksanakan juga pelatihan Safety Riding di Lapangan Praktek Satpas Sim kepada Siswa SMK N 3 Pati, dengan harapan agar para siswa siswi memiliki pengetahuan yang cukup tetang tata tertib berlalu lintas.
“Kami memberikan pemahaman berlalu lintas kepada anak-anak sekolah, karena kebanyakan pelanggaran hingga terjadinya kecelakaan lalu lintas didominasi dari pelajar yang masih di bawah umur,” ucap Kasat Lantas.
“Ini penting dilakukan agar dapat meminimalisir terjadinya laka lantas, kami juga mengimbau agar para orang tua apabila memiliki anak yang belum cukup umur, agar tidak diberikan ijin berkendara demi melindungi keselamatan anak – anak.” Imbuhnya
Semoga dengan rutinnya dilakukan Dikmas Lantas ke sekolah-sekolah dengan tujuan penyampaian pesan pesan lalu lintas kepada para pelajar itu diharapkan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dengan pelaku para pelajar dapat dinimalisir
“Kita memberikan pendidikan ini karena polisi sayang kepada para pelajar jangan sampai para pelajar ataupun generasi muda menjadi korban ataupun pelaku kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, dan mari kita jaga keselamatan dijalan raya saat berkendara sehingga terciptanya kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Pati,”tegas Kasatlantas.(@Gus)