Home Berita Jejak Kontroversi ASN Ditjenpas Jambi Berujung Kasus Narkoba, Berkas RB Masuk Kejati

Jejak Kontroversi ASN Ditjenpas Jambi Berujung Kasus Narkoba, Berkas RB Masuk Kejati

137
0

JAMBI,peloporkrimsus.com – Perjalanan karier RB (46), aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), kembali menjadi sorotan. Setelah beberapa kali dikaitkan dengan berbagai kontroversi di sejumlah daerah penugasan, mantan Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi itu kini menjalani proses hukum atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika. Berkas perkaranya bahkan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk diteliti oleh jaksa.

Kasus yang menjerat RB bermula dari pengungkapan jaringan peredaran pil ekstasi oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi di Kota Jambi.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga tersangka, yakni RE (48), BW (44), dan RB yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Jambi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol. Dewa Made Palguna, menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di Lorong Sepakat, RT 29, Kelurahan Eka Jaya, Kota Jambi.

Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari, Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi menggerebek sebuah rumah di lokasi tersebut dan mengamankan RE.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebuah tas belanja di dalam lemari ruang tengah yang berisi tiga bungkus pil ekstasi merek Kerang dan satu bungkus pil ekstasi merek Marvell dengan total 536 butir.

Selain pil ekstasi, polisi juga menyita timbangan digital, kantong plastik, telepon genggam, serta sejumlah barang lain yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, RE mengaku memperoleh barang tersebut dari BW. Polisi kemudian menangkap BW di rumah mertuanya di kawasan Jalan Marsda Abdul Rahman Saleh, Kecamatan Jambi Selatan.

Penyidikan berlanjut setelah BW mengaku mendapatkan pil ekstasi dari RB. Polisi kemudian menangkap RB di sebuah kafe di kawasan Jalan H. Adam Malik, Kecamatan Jambi Selatan.

Dalam perkara ini, Ditresnarkoba Polda Jambi turut mengamankan barang bukti berupa pil ekstasi, timbangan digital, beberapa unit telepon genggam, kartu ATM, kantong plastik, tas belanja, serta satu unit sepeda motor Honda Supra.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga masih mendalami asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar,” tegas Dewa Made Palguna, Senin (29/6/2026).

Berkas Masuk Kejati Jambi

Perkembangan terbaru, berkas perkara RB telah memasuki tahap berikutnya. Kejaksaan Tinggi Jambi menerima pelimpahan berkas perkara tahap pertama dari penyidik Polda Jambi pada Senin (13/7/2026).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Noly Wijaya, membenarkan bahwa berkas perkara atas nama RB telah diterima dan saat ini tengah diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kejaksaan Tinggi Jambi menerima berkas perkara tahap satu atas nama RB yang merupakan ASN Ditjenpas,” ujar Noly.

Ia menjelaskan, jaksa akan meneliti kelengkapan formil dan materiil berkas perkara sebelum menentukan sikap lebih lanjut.

Dalam perkara tersebut, RB disangkakan melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Rekam Jejak Kontroversi

Kasus dugaan narkotika ini bukan kali pertama nama RB menjadi perhatian publik.

Pada 2021, saat menjabat sebagai Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Humbang Hasundutan, rumah dinas yang ditempatinya diduga menjadi lokasi pesta yang melibatkan empat perempuan yang disebut-sebut sebagai pekerja seks komersial. Peristiwa itu sempat viral setelah video penggerebekannya beredar di media sosial.

Di akhir 2021, RB dipercaya menjabat sebagai Kepala Lapas Khusus Anak Kelas II Palu. Berdasarkan penelusuran TanyaFakta.co, tidak ditemukan persoalan selama masa jabatannya. Bahkan, di akhir masa tugasnya ia memperoleh apresiasi atas kinerjanya.

Namun, kontroversi kembali mencuat pada 2024 saat RB menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Waingapu. Sejumlah pegawai dikabarkan melakukan protes karena mengaku kerap menerima ucapan bernada kasar darinya.

Pada tahun yang sama, RB juga menjadi sorotan setelah muncul dugaan menyimpan seorang perempuan di kamar pribadinya di lingkungan lapas. Selain itu, berdasarkan sejumlah pemberitaan saat itu, ia juga diduga mengalirkan aliran listrik dari lapas ke rumah pribadinya.

Kini, setelah menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Jambi, RB kembali menghadapi persoalan hukum yang lebih serius, yakni dugaan berperan sebagai pemasok dalam jaringan peredaran 536 butir pil ekstasi.

Rangkaian kontroversi yang mengikuti perjalanan kariernya kembali memunculkan perhatian terhadap pentingnya pengawasan internal terhadap pejabat di lingkungan pemasyarakatan. Meski demikian, dugaan-dugaan yang pernah mencuat sebelumnya tidak berkaitan langsung dengan perkara narkotika yang saat ini sedang diproses dan memiliki status serta penanganan hukum yang berbeda.

Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat mengungkap secara terang dugaan tindak pidana yang disangkakan, sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan pembinaan aparatur di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Provinsi Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, mengatakan RB telah dikenai pemberhentian sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama proses hukum berlangsung.

Ia menegaskan langkah tersebut sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bahwa Kanwil Ditjenpas Jambi menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkotika.

“Tidak ada ruang kompromi bagi setiap pegawai yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Kami ingin memastikan lingkungan kerja tetap bersih, profesional, dan berintegritas. Pencegahan serta pengawasan akan terus kami perkuat agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here