Kediri, Peloporkrimsus.com – Guna melakukan pencegahan terhadap peredaran serta penyalah gunaan Narkoba menjalang Natal dan tahun Baru beberapa sopir dan kenek angkutan umum di terminal Pare dilakukan tes urin oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kediri
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kediri AKBP Lilik Dewi Idarwati, mengatakan,Untuk sasaran memang kita fokuskan pada para sopir angkutan umum (Bus).Dan hal ini juga sebagai kontrol terhadap peredaran Narkoba di kalangan mereka apalagi mengingat dalam waktu dekat akan terjadi pergantian tahun
“Dalam tes urin tadi ada salah satu sopir Bus jurusan surabaya bernama Na.am terindikasi positif dan dia langsung kita hentikan untuk tidak melanjutkan perjalanan,”Ucap AKBP Dewi Rabu (19/12/2018)
Masi kata AKBP Lilik Dewi Idarwati,Para sopir itu membawa nyawa orang jadi kalau sampai barang haram tersebut masuk dalam kehidupan mereka apa tidak membahayakan,sedangkan kalau terjadi laka lantas berapa nyawa yang akan melayang dengan sia sia
“Yang jelas agar Narkoba tidak masuk di kalangan para sopir angkutan umum langkah awal adalah melakukan tes urin sepeti ini,”Terang Perwira Cantik dengan pangkat dua melati di pundaknya itu
Kepala BNN Kabupaten Kediri itu menambahkan,bahwa pada sebelumya pihaknya juga mengamankan pengedar Narkoba dengan jumplah besar dan pelaku sendiri suda di vonis oleh majelis Hakim 8 Tahun Penjara serta denda Rp 1 Miliar
“Untuk pelaku lainya masi menunggu proses putusan pengadilan dan muda-mudahan putusan majelis Hakim nanti sesuai dengan perbuatan para pelaku, tidak hanya itu kami juga berharap agar rekan rekan Wartawan mengawal kasus tersebut,”Pungkasnya.(Ulum/Tok)