Bima, Peloporkrimsus.com – Sesuai dengan Visi Misi Bima Ramah dalam Mewujudkan Kabupaten Bima yang agamais Kabag Kesra H.Abdul Muis menegaskan kepada seluruh Desa di kabupaten agar memanfaatkan dana desa dalam membumikan Alquran dan kegiatan keagamaan sebagaimana dalam Perbup No 1 tahun 2017,tentang Gerakan Pesantren Sehari (GPS).
“Desa harusnya memahami Perbup ini dan diwajibkan menganggarkan Dana desa untuk kegiatan MTQ, dan kegiatan keagamaan lainnya” tegas Muiz kamis (27/08/18).
Kegiatan GPS, ini harus kita dorong semaksimal mungkin karena kegiatan ini sangat urgen, “Bupati bima sering Sosialisasi di tingkat Kecematan juga bahkan meninjau secara langsung dengan adanya program ini” terangnya.
Menurutnya, “Dalam pemerintah daerah ada dua visi misi kita yang disampikan di desa yakni kemiskinan dan Religius keagamaan untuk mendukung Kabupaten Bima menuju Bima Ramah” pungkasnya.( Rif )