Home Berita KAJARI LAMBAN TUNTASKAN DUGAAN KASUS KORUPSI ANGGOTA DPRD KABUPATEN SELUMA

KAJARI LAMBAN TUNTASKAN DUGAAN KASUS KORUPSI ANGGOTA DPRD KABUPATEN SELUMA

24781
0

SELUMA BENGKULU,peloporkrimsus.com –  SENINN, 26 OKTOBER 2020Terkait Pemberitaan di Media lokal beberapa waktu yang lalu tentang Proses hukum Penyelidikan dan Penyidikan atas Dugaan Korupsi berjamaah Anggaran Tunjangan Perumahan dan Operasional APBD THN 2018 terhadap 27 orang Anggota Dprd Kabupaten Seluma Periode Tahun 2014 – 2019; menurut Ahlul Fajri Tokoh Pemuda Laskar anti Korupsi Pejuang 45 menanggapinya agar Pihak Kajari Seluma harus segera menuntaskan untuk Melimpahkan Ke Pengadilan agar menjadi jelas dan terang benderang, jangan hanya sekedar mengganti kerugian Negara saja sehingga Masyarakat luas di Kabupaten Seluma ini dapat mengetahui bahwa Penindakan Penegakan Pelanggaran Hukum benar – benar ditegakkan sehingga permasalahn hukum akan menjadi cambuk bagi siapa saja dan tidak ada pandang bulu alias tidak ada tebang pilih.

Lebih lanjut dia menjelaskan “bahwa Dugaan Kasus Korupsi tsb sampai saat ini belum juga dilimpahkan Ke Meja hijau , bahkan tersangkanya belum juga ditetapkan dan Diduga Penyelesaiannya hanya sekedar terancam Mengganti Kerugian Negara saja dan Kasusnya tidak dinaikkan Ke Pengadilan, hal ini tidak sebanding dg Perbuatan Mereka yg menguras dan merampas uang Negara dan apapun alasannya menurut Saya telah merugikan keuangan Negara secara terstruktur dan masif”, tegasnya.

Untuk itu Ahlul berharap agar pihak kejaksaan negeri seluma benar benar melakukan penegakan hukum yang tegas sesuai dengan amanah UU KORUPSI YG BERLAKU DINEGARA RI.

Lebih lanjut dia MENGHARAP AGAR Kajari Seluma Serius menangani kasus ini dan segera menetapkan tersangkanya dan tidak menutup kemungkinan ada Pihak Eksekutif juga yg terlibat dalam masalah ini dan juga apabila kasus ini tuntas sampai kemeja hijau maka merupakan Kesuksesan Kajari selama bertugas di Kabupaten Seluma.

Lebih lanjut Ahlul Fajri menjelaskan Kepada awak Media Pelopor bahwa kami mohon agar pemberitaan ini juga dapat dijadikan sebagai laporan kami sebagai rakyat MELALUI media sebagai fasilitator kepada Pejabat Penegak hukum yang lebih tinggi, Kajati dan Kejaksaan Agung dan kami sebagai rakyat diberikan kebebasan yang beretika dalam melakukan kontrol sosial terhadap kebijakan kebijakan pemerintah sesuai dg Peraturan Perundang undang yg berlaku, Demikian Pintanya.( Tim )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here