Jember, PH – Krimsus.Pernikahan yang berlangsung di Lembaga pemasyarakatan kelas II A jember merupakan pernikahan yang suci,yang jarang sekali terjadi dan pernikahan ini berlangsung di Bulan Puasa yaitu bulan Ramadhan. (14/6/17)
Dalam acara pernikah juga di hadiri dan di saksikan oleh bapak ahmad sudiono dan sekaligus sebagai saksi , dari pengadilan jember juga di jadikan saksi karna sudah dapat ijin dari pengadilan,kasi Binadik Lapas,pengacara terpidana dan di saksikan oleh puluhan penghuni lapas serta dari pihak keluarga
Ahmad Jainuri saat di wawancarai awak media di Musholla AL – IKLAS mengatakan “sekarang saya sudah menjadi suami istri yang sah menurut agama dan menurut hukum yang berlaku,”Katanya
Lanjut Ahmad Jainuri saya akan merubah semua perilaku dan tingkah laku saya dan saya juga akan menafkahi istri dan anak saya.Ujarnya
Sementara Dadang sebagai Kasi pembinaan dan pendidikan Lapas kelas II A jember menyampaikan, “jadi memang ini merupakan hak keperdataan setiap tahanan atau narapidana untuk mendapatkan hak tersebut”.katanya
Lanjut dadang kita juga berijin kepada pihak penahan yaitu pengadilan dan pengadilan memberikan ijin dan tadi juga di hadiri juga oleh salah satu petugas dari pengadilan yang di perintahkan oleh kepala pengadilan,dan semua lancar bagi semua dan kedua mempelai,”Pungkasnya
Lanjut Dadang “yang menikah hari ini namanya ahamad jainuri kasusnya perlindungan anak dan sekarang dalam tahap tahanan pengadilan dan belum di vonis sementara jadi dia baru dapat Empat puluh (40) hari dilapas ini,”imbuhnya.*andik