Bima, Peloporkrimsus.com – Ratusan mahasiswa Universitas Muhammadiyah (STIH) Bima, menyegel kantor DPRD. Sikap ini merupakan bentuk kekecewaan mereka karena tidak satupun anggota DPRD kabupaten Bima menemui mereka saat berdemo mengecam RUU KPK dan RKUK, Kamis (26/9/2019).
Salah satu koordinator lapangan, Rustam menjelaskan, ketika sejumlah mahasiswa berusaha masuk di salah satu ruang rapat DPRD, mereka diberitahu oleh salah satu staf Sekretariat DPRD bahwa para dewan tengah tidak ada di kantor.
Menyikapi hal ini, mahasiswa telah mengambil tindakan dengan menyegel kantor yang tidak berpenghuni itu. “Tentu kami sangat kecewa, ini merupakan aksi pertama kami untuk BEM STIH Bima, tapi tidak ditemui. Para anggota DPRD tidak ada yang berkantor hari ini,” ujar koordinator lapangan, Rustam kepada awak media.
Ratusan mahasiswa ini enggan meninggalkan kantor DPRD hanya saja ketika mereka mananyakan keberadaan ketua DRPD yang baru di lantik, Putra Fery Yandi S.Ip. (MUCH)