Home Berita Kejari Tanah Bumbu Dikecam: Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp32,4 Miliar Terabaikan

Kejari Tanah Bumbu Dikecam: Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp32,4 Miliar Terabaikan

244
0

Tanah Bumbu,peloporkrimsus.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu kini menjadi sorotan publik setelah dituduh mengabaikan laporan dugaan korupsi terkait penggunaan dana hibah ke KPU Tanbu sebesar Rp32,4 miliar. Laporan ini diungkap oleh LSM Forum Kalimantan Membangun dan Watch Relation of Corruption (WRC), dan telah menyebar luas di berbagai platform media, memicu keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat (25/4/2025).

Dugaan ketidak pastian dan lambannya Kejari Tanah Bumbu dalam menangani kasus serius ini menimbulkan sejumlah pertanyaan kritis. Mengapa lembaga penegak hukum ini belum mengambil tindakan konkret? Hingga saat ini, Kepala KPU Tanah Bumbu juga belum dipanggil untuk memberikan penjelasan, menambah ketidakpastian yang mengganggu kepercayaan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara.

Masyarakat mulai merasakan keresahan dan kekecewaan. Sikap Kejari yang dianggap lamban dalam menangani laporan ini memunculkan Dugaankuat spekulasi bahwa mungkin ada kekuatan besar yang melindungi pihak-pihak tertentu dalam kasus ini. Apakah ada aktor di balik layar yang berusaha menutup-nutupi indikasi penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara?

Dengan tekanan dari berbagai kalangan, sorotan kini tertuju pada Kejari Tanah Bumbu. Publik bertanya-tanya: Akankah mereka segera mengambil langkah tegas untuk menyelidiki kasus ini, atau akan terus terjebak dalam ketidakpastian? Waktu seakan menjadi ujian bagi lembaga ini untuk menunjukkan komitmennya terhadap penegakan hukum.

Dari pihak LSM, Hallion juru bicara Forum Kalimantan Membangun menyatakan, “Kami mendesak Kejari Tanah Bumbu untuk bertindak cepat dan transparan dalam menangani dugaan korupsi ini. Uang rakyat harus dikelola dengan baik, dan setiap penyimpangan harus diusut tuntas.”

Kita semua berharap agar keadilan ditegakkan dan transparansi dalam penggunaan dana publik menjadi prioritas utama. Kejari Tanah Bumbu, saatnya untuk bertindak! Publik menanti dengan harapan, agar langkah-langkah nyata segera diambil untuk memastikan bahwa tidak ada yang luput dari hukum. Keadilan harus ditegakkan demi masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Tanah Bumbu.”

(Tim Pelopor)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here