Tanah Bumbu,peloporkrimsus.com – Jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, dari tim penyidik Pidana Khusus(pidsus) melakukan penggeledahan kantor Badan Pertanahan Nasional(BPN) Tanah Bumbu, 21/03/22.
Tindakan penggeledahan tersebut diduga terkait kasus tindak pidana korupsi terhadap Program Pendaftaran Tanah Sitem Lengkap (PT SL) pada tahun 2017 yang lalu.
Tindakan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Bunbu yang telah melakukan penggeledahan tersebut, mendapat apresiasi dari masyarakat Tanah Bumbu.
Pasalnya selama ini diduga BPN Tanah Bumbu, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Tanah Bumbu masih terkesan ada perlakuan “tebang pilih”.
Selain itu, media ini juga mendapat informasi, diduga ” masih terdapat oknum pegawai BPN Tanah Bumbu” yang nakal, mempersulit pelayanan untuk proses pembuatan Sertifikat.
Sehingga terkesan oknum pegawai BPN Tanah Bumbu tersebut tendensius melakukan pungli dalam memberikan pelayanan kepada warga pemohon Sertifikat. Jd
Warga harus sabar untuk mendapatkan sertifikat dari BPN Tanah Bumbu, ironisnya sudah bertahun-tahun warga pemohon Sertifikat belum juga memperoleh sertifikatnya.
Ada juga warga lain yang mengurus sertifikatnya melalui jalan pintas, dan memang terpaksa melalui jalan pintas agar urusan cepat beres.
Terkait penggeledahan tersebut, Kajari Tanah Bumbu, I Wayan Wiradarma nelalui Kasi intelijen, Andi Akbar Sobari, SH, mengatakan bahwa dalam penggeledahan tersebut ditemukan sejumlah dokumen dari kantor BPN yang akan digunakan sebagai berkas untuk penyidikan.
Dalan tindakan penggeledahan dikantor BPN tersebut tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu pun dikawal oleh aparat kepolisian dari Brimob Polda Kalsel.
Pihak Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu sebelumnya telah melakukan monitoring dan pulbaket dari berbagai bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsii diinstansi BPN Tanah Bumbu.
( Team )