Home Berita Kejati NTB, Bakal Karangkeng Lima Mega Proyek Di Kota Bima

Kejati NTB, Bakal Karangkeng Lima Mega Proyek Di Kota Bima

662
0

Bima, Peloporkrimsus.com – Lima Mega Proyek Di Kota Bima,Nusa Tenggara Barat,bakal dikarangkeng oleh Kejaksaan Tinggi NTB hal itu disampaikan Kepala Kejati NTB, Arif SH,MH, usai melakukan kunjungan di Kejari Raba Bima Juma’at (08/03/19) Sore.

Dikatakannya, dari Lima Mega Proyek tersebut antara lain Dua Dam Kodo dan Kapao, serta Masjid Terapung, dan Taman Amahami, yang terakhir Lahan relokasi Sambinae yang sedang dalam penyelidikan yang jelas semua akan diperiksa.

“Untuk pemanggilan beberapa Saksi dan pihak yang melaksanakan itu secepatnya akan digelar namun kami belum bisa memastikannya, tapi semua akan kami gelar,” terangnya.

Disingung soal siapa saja yang bakal dipanggil dalam perkara ini? Dirinya tidak membeberkan secara jauh namun untuk perkara ini akan ada pemanggilan hingga dilakukan Penyidikan dan naik Penyelidikan namun dalam perkara ini ada yang perlu dibuka dan tertutup katanya.

Dia menambahkan komitmen kami akan terus melakukan proses perkara ini hingga dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan sehingga proses akan mudah dilakukan dalam menyidik mega proyek ini tandasnya. (Rif)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here