Home Berita Kemenkumham Jatim Berkerja Sama dengan Dispendukcapil Gresik dan Imigrasi Jatim Gelar Kegiatan...

Kemenkumham Jatim Berkerja Sama dengan Dispendukcapil Gresik dan Imigrasi Jatim Gelar Kegiatan “Berlayar” Melayani Warga Kepulauan Bawean.

39
0

Gresik,peloporkrimsus.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jatim bekerja sama dengan Dispendukcapil Gresik dan Imigrasi Jatim melaksanakan kegiatan “Berlayar”, bergerak melayani warga kepulauan di pulau Bawean. Kegiatan ini memberikan layanan “Eazy Passport” (paspor langsung jadi) dan administrasi kependudukan untuk memudahkan warga, mendekatkan pelayanan ke pulau.

Kegiatan yang dilaksanakan di pendopo kecamatan Sangkapura, pada Jum’at, 8 Mei 2026, pukul 08.00 WIB, dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Raden Fadjar Widjanarko, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Soleh Joko Sutopo, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meirina Saeksi, Sriyanto perwakilan Dispendukcapil Gresik, Perwakilan UPT Imigrasi Tanjung Perak, Camat Sangkapura Umar Junid, Kapolsek Sangkapura IPTU Andik Asworo, Danramil 0817/17 Sangkapura, Kapten Arh Eko Pristiyanto, Kapal UPT Pelayanan Pajak Daerah Wilayah Bawean, Ahmat Taufiq, Dodi mewakili kepala UPT Destinasi Wisata Terpadu Bawean, Kepala Puskesmas Sangkapura, drg. Syaiful Umami, Kasi Pemerintah Desa se-kecamatan Sangkapura, Kepala Bumdesma Sangkapura Mohammad Yusuf, dan para pelaku UMKM.

Dalam sambutannya, Camat Sangkapura Umar Junid menyampaikan apresiasi atas hadirnya kegiatan “Berlayar” melayani warga kepulauan di pulau Bawean.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Kemenhumkam Jatim beserta Imigrasi Jatim dan Dispendukcapil Gresik, yang telah memberikan sosialisasi, fasilitasi, dan pelayanan hukum serta keimigrasian secara langsung (jemput bola) kepada warga kepulauan di pulau Bawean. Karena dengan program ini memudahkan akses layanan bagi warga Bawean agar tidak perlu menyeberang ke daratan Jawa,” katanya.

Selanjutnya, Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto, A.K.S., S.H., M.H., mengatakan bahwa kami hadir menuju ke Pulau Bawean untuk mendekatkan layanan dan memberikan akses kepada masyarakat Pulau Bawean. Kegiatan ini dalam rangka kepastian hukum, hukum yang berkeadilan, dan upaya mensejahterakan masyarakat.

“Program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan layanan proaktif bagi warga kepulauan agar lebih mudah mengakses hak administrasi dan hukum mereka. Dalam kegiatan ini, Kemenhumkam Jatim bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik serta Kantor Imigrasi Tanjung Perak, yang bertajuk “Berlayar”, bergerak melayani warga kepulauan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Haris Sukamto menegaskan dalam kegiatan ini, Kemenkumkam Jawa Timur memberikan sosialisasi, fasilitasi dan pelayanan bagi Sahabat Pengayoman di Pulau Bawean, berupa PELAUT (Perlindungan Aset Kekayaan Intelektual UMKM Terdaftar), MUARA (Mudah Urusan AHU Resmi dan Terpercaya), KOMPAS (Konsultasi dan Media Penyuluhan Hukum Paling Pas), serta LABUHAN (Layanan Balai Harta Peninggalan Untuk Warga Kepulauan).

Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bawean. Selain itu, diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh warga Bawean, khususnya dalam mengakses layanan hukum, administrasi, dan keimigrasian tanpa harus pergi ke daratan Jawa.

Kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi yang menghadirkan 4 pemateri, yakni Dian Megawati (Balai Harta Peninggalan), Ridsyal Riski Yogaswara (Kekayaan Intelektual), Suherman (Administrasi Hukum Umum), dan pemuktahiran data kependudukan oleh Sriyanto. Sosialisasi tersebut, diantaranya membahas tentang perkawinan campur dan tata cara pelaporan serta pemuktahiran data kependudukan, dan layanan keimigrasian (Eazy Passport).

Sekadar informasi, bahwa Pemuda Muhammadiyah Bawean ikut serta membantu warga dalam pengumpulan data untuk permohonan pembuatan paspor yang digelar di Pendopo Kecamatan Sangkapura tanpa memungut biaya apapun. Sementara ini, untuk layanan pembuatan paspor yang dilayani masih terbatas, hanya sebanyak 25 orang. (FR)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here